email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 30 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rampas Ponsel Resepsionis Homestay di Pantai Ungapan, Pria Asal Bululawang Diciduk

by Agung Baskoro
22 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Polisi menangkap pelaku perampasan yang melukai seorang resepsionis homestay di kawasan wisata Pantai Ungapan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial BE (43), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, diamankan tak lama setelah kejadian.

(Foto: Ist)

Aksi itu terjadi pada Minggu (18/5/2025) pukul 10.50 WIB di homestay Cakrawala, Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo. Saat itu, korban Evi Karina (30), warga Wajak, sedang bertugas di meja resepsionis.

“Pelaku datang pura-pura mau beli rokok. Saat diberi, dia justru merampas handphone korban dan mencengkram tangan korban hingga terluka,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Rabu (21/5/2025).

Usai beraksi, pelaku kabur membawa ponsel korban. Korban yang syok langsung melapor ke Polsek Gedangan. Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gedangan bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku.

Saat ditangkap, polisi menyita satu unit motor, uang tunai Rp700 ribu, ponsel, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Ponsel korban diketahui sudah dijual secara online melalui sistem COD.

“Uang Rp700 ribu itu hasil penjualan ponsel korban. Pelaku mengaku menjualnya ke orang tak dikenal. Sisanya Rp100 ribu sudah dipakai,” terang Bambang.

Polisi masih memburu penadah ponsel curian tersebut. Masyarakat diimbau lebih waspada saat bertransaksi online, terutama dalam pembelian barang elektronik bekas.

BacaJuga :

Korban Tewas Laka Lantas di Kabupaten Malang Turun Tajam Sepanjang 2025

Kriminalitas di Kabupaten Malang Turun 2,68 Persen Sepanjang 2025

BE kini ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

“Tak ada ruang bagi pelaku kriminal, apalagi di kawasan wisata. Kami pastikan keamanan tetap jadi prioritas,” tegas Bambang. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan BululawangKecamatan GedanganPantai UngapanPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capain RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Korban Tewas Laka Lantas di Kabupaten Malang Turun Tajam Sepanjang 2025

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Kriminalitas di Kabupaten Malang Turun 2,68 Persen Sepanjang 2025

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capain RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d