email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 22 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rampas Ponsel Resepsionis Homestay di Pantai Ungapan, Pria Asal Bululawang Diciduk

by Agung Baskoro
22 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Polisi menangkap pelaku perampasan yang melukai seorang resepsionis homestay di kawasan wisata Pantai Ungapan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial BE (43), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, diamankan tak lama setelah kejadian.

(Foto: Ist)

Aksi itu terjadi pada Minggu (18/5/2025) pukul 10.50 WIB di homestay Cakrawala, Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo. Saat itu, korban Evi Karina (30), warga Wajak, sedang bertugas di meja resepsionis.

“Pelaku datang pura-pura mau beli rokok. Saat diberi, dia justru merampas handphone korban dan mencengkram tangan korban hingga terluka,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Rabu (21/5/2025).

Usai beraksi, pelaku kabur membawa ponsel korban. Korban yang syok langsung melapor ke Polsek Gedangan. Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gedangan bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku.

Saat ditangkap, polisi menyita satu unit motor, uang tunai Rp700 ribu, ponsel, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Ponsel korban diketahui sudah dijual secara online melalui sistem COD.

“Uang Rp700 ribu itu hasil penjualan ponsel korban. Pelaku mengaku menjualnya ke orang tak dikenal. Sisanya Rp100 ribu sudah dipakai,” terang Bambang.

Polisi masih memburu penadah ponsel curian tersebut. Masyarakat diimbau lebih waspada saat bertransaksi online, terutama dalam pembelian barang elektronik bekas.

BacaJuga :

Polres Malang dan Forkopimda Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Sitiarjo

Anggota DPRD Kabupaten Malang Geram, Lapangan Desa Banjarejo Jadi Urukan Proyek Jalan

BE kini ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

“Tak ada ruang bagi pelaku kriminal, apalagi di kawasan wisata. Kami pastikan keamanan tetap jadi prioritas,” tegas Bambang. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan BululawangKecamatan GedanganPantai UngapanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gerakan Pangan Murah Polres Gresik di CFD Diserbu Warga

Polres Malang dan Forkopimda Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Sitiarjo

ADVERTISEMENT

Anggota DPRD Kabupaten Malang Geram, Lapangan Desa Banjarejo Jadi Urukan Proyek Jalan

Patroli Siaga Akhir Pekan, Polresta Malang Kota Amankan 14 Motor Knalpot Bising

Mahasiswa Unikama Diminta Fokus Belajar, Legalitas PPLP PT PGRI Malang Sah di Dr Cristea

Prev Next

POPULER HARI INI

Persema Reborn U-50 Uji Coba Lawan FC Angkasa AU Jelang Piala Wali Kota Solo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gresik Juara Umum MTQ Jatim 2025, Kalahkan Sidoarjo dan Jember

2.228 Warga Malang Selatan Terdampak Banjir, Polisi Dirikan Posko dan Dapur Umum

Lailatul Ijtima’ ke-28 MWCNU Dukun, Momentum Maulid Nabi dan Pelantikan Takmir Masjid

BERITA LAINNYA

320 Kendaraan Legendaris Ramaikan Pesta Rakyat HUT ke-80 TNI di Monas

Medan Jadi Penutup Roadshow Lomba Mewarnai Pertamina Enduro Nusantara Bicara

Piala Panglima TNI 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Menembak Indonesia

Athan Cup 2025 di Turki Meriahkan HUT TNI, PPI Bursa hingga Konya Raih Juara

SPPG Lanud Sultan Hasanuddin Bagikan 2.776 Paket Makan Bergizi Gratis di Maros

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Persema Reborn U-50 Uji Coba Lawan FC Angkasa AU Jelang Piala Wali Kota Solo

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d