email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 30 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rebutan Toilet, Pemuda di Gondanglegi Malang Tewas Ditusuk 20 Kali

by Agung Baskoro
23 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Perkelahian akibat antre toilet di sebuah warung kopi kawasan Bulupitu, Gondanglegi, Kabupaten Malang, berujung maut. Seorang pria bernama Ahmad Husaini (25), warga Desa Kademangan, Pagelaran, Malang tewas setelah ditusuk sebanyak 20 kali oleh pengunjung lain, Muhammad Fikri alias Boker (26).

(Foto: Agung Baskoro/Ist)

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat malam (16/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban dan pelaku diketahui nongkrong bersama teman-temannya sambil menenggak arak Bali di lantai atas kafe.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menjelaskan, insiden bermula saat korban ingin masuk ke kamar mandi yang sedang dipakai pelaku. Tidak sabar menunggu, korban mengetuk pintu toilet dan cekcok pun tak terhindarkan.

“Begitu pelaku keluar, korban langsung memukul pipi kirinya. Pelaku yang emosi kemudian mencabut pisau yang sudah dibawanya dan menyabet tubuh korban sebanyak empat kali,” ujar Danang, Jumat (23/5/2025).

Setelah tersungkur, korban sempat lari ke area tempat cuci mobil di bawah kafe. Namun pelaku terus mengejar dan menghujani korban dengan belasan tusukan tambahan.

“Total ada 20 luka tusukan di punggung, paha, bahu, badan, hingga kepala. Korban tewas di lokasi akibat kehabisan darah,” terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur.

Pelaku kemudian kabur ke arah DAM Ketapang dan mencuci tangan serta pisaunya di sungai. Ia lalu pulang ke rumah kakaknya sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi pada malam berikutnya.

BacaJuga :

Korban Tewas Laka Lantas di Kabupaten Malang Turun Tajam Sepanjang 2025

Kriminalitas di Kabupaten Malang Turun 2,68 Persen Sepanjang 2025

“Pemilik kafe sempat panik dan mencoba membersihkan darah korban. Sementara saksi-saksi lainnya lari dari lokasi,” tambah Nur.

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 30 cm, pakaian berlumuran darah, serta empat botol arak Bali dari tempat kejadian. Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa, termasuk bukti rekaman CCTV yang memperkuat penyidikan.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Foto: Agung Baskoro/Ist)

Kapolres Malang menyatakan, kasus ini menjadi peringatan agar konflik diselesaikan dengan cara damai. Ia juga menginstruksikan peningkatan patroli dan razia minuman keras ilegal di wilayahnya.

“Cukup ini jadi yang terakhir. Jangan lagi ada kekerasan hanya karena masalah sepele. Selesaikan dengan kepala dingin,” tegas Danang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan GondanglegiPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Capain RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Korban Tewas Laka Lantas di Kabupaten Malang Turun Tajam Sepanjang 2025

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Kriminalitas di Kabupaten Malang Turun 2,68 Persen Sepanjang 2025

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Wabup Malang Ajak Kampus dan Komunitas Perkuat Dukungan Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

NasDem Malang Raya Matangkan Kaderisasi Politik Menuju Pemilu 2029

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Capain RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d