email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satreskoba Polres Gresik Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Menganti, 24 Plastik Klip Diamankan, Buru 1 DPO

by Sudasir Al Ayyubi
9 Desember 2021

JAVASATU-GRESIK- Jajaran Satreskoba Polres Gresik berhasil menangkap pelaku yang melakukan tindakan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Menganti. Sebanyak 24 klip sabu diamankan di sebuah rumah yang berada di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Tersangka Yani Susanto. (Foto: Istimewa)

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (4/12/2021) sekira pukul 11.30 WIB. Polisi langsung menangkap pelaku bernama Yani Susanto. Saat beraksi pelaku sering dipanggil Panto berusia 35 tahun warga Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten resik.

“Kami amankan 24 plastik klip sabu dari dalam rumah Yani Susanto,” kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH, SIK, MSi.,melalui Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Irwan Tjatur Pambudi, Kamis (9/12/2021).

Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari sekrop plastik, handphone dan uang sebesar Rp 1,8 juta. Puluhan klip plastik sabu siap edar itu disimpan di dalam sebuah dompet kecil. Dipecah dalam tiga bungkus plastik.

Barang bukti yang diamankan petugas. (Foto: Istimewa)

Dirincikan, satu bungkus plastik pertama berisi empat plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 0,23 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, dan 0,22 gram.

Bungkus plastik kedua berisi sepuluh plastik klip beratnya 0,19 gram, 0,17 gram,  0,20 gram, 0,16 gram, 0,18 gram, 0,17 gram, 0,20 gram, 0,18 gram, 0,16 gram dan 0,17 gram.

Bungkus plastik ketiga juga berisi sepuluh plastik sabu 0,16 gram, 0,16 gram, 0,15 gram, 0,17 gram, 0,15 gram, 0,17 gram, 0,17 gram, 0,17 gram, 0,15 gram, 0,17 gram.

BacaJuga :

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

Curi Motor Mahasiswa di Dau, Pelaku Ditangkap Saat Hendak COD

Total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 4,31 gram. Yani Susanto ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Kliktimes.com: Kisruh Pelantikan Wabup Ende, Syarat Apa dan Siapa yang Salah

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Guna memburu jaringan narkoba di wilayah Menganti, satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih memburu satu orang DPO,” tegas Tjatur.

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Irwan Tjatur PambudiBerita Kriminal GresikKasatreskoba Polres GresikKecamatan MengantiPolres GresikSatreskoba Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Podcast Ngalam Hebak: Malang untuk Semua, Semua untuk Malang, Osob Kiwalan

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

BK DPRD Kabupaten Malang Tunggu Polisi soal Anggota Gerindra MUA

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit KSP

Forum Indonesia Economic Outlook 2027 Bahas Tantangan Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Global

Era AI, Dewan Kehormatan PWI: Integritas Wartawan Tak Boleh Bergeser

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Kawasan Industri Majalengka, 2 Tersangka Karyawan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

Prev Next

POPULER HARI INI

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Podcast Ngalam Hebak: Malang untuk Semua, Semua untuk Malang, Osob Kiwalan

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

BK DPRD Kabupaten Malang Tunggu Polisi soal Anggota Gerindra MUA

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit KSP

Forum Indonesia Economic Outlook 2027 Bahas Tantangan Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Global

Era AI, Dewan Kehormatan PWI: Integritas Wartawan Tak Boleh Bergeser

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Kawasan Industri Majalengka, 2 Tersangka Karyawan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved