Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Senin, 14 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Kabupaten Malang Ada Keringan Pemohon SIM Yang Terpapar COVID-19

by Agung Baskoro
16 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Kebijakan untuk meringankan beban masyarakat ditengah pandemi COVID-19 dikeluarkan lagi oleh Satlantas Polres Malang. Ada keringan bagi pemohon SIM yang terpapar positif COVID-19.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah. (Foto: Istimewa)

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah mengatakan, kemudahan itu diperuntukan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan masa SIM-nya habis, untuk tetap bisa melakukan kepengurusan perpanjangan SIM.

“Kami ada kebijakan khusus bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19 dan SIM-nya habis, untuk perpanjangan SIM bisa ditambahkan saat yang bersangkutan sudah negatif,” ucapan, Kamis (15/7/2021).

KONTEN PROMOSI

Kebijakan khusus tersebut, lanjut Agung, diberikan kepada masyarakat yang hendak melakukan memperpanjang SIM, namun belum diperbolehkan mengurus perpanjangan SIM karena terjangkit COVID-19.

“Itu sudah ada instruksi dari Dirlantas Polda, tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, bisa melakukan perpanjangan dengan menunjukkan bukti hasil swab pada saat positif sampai tanggal berapa. Dan juga hasil swab negatif pada tanggal berapa,” jelasnya.

Baca Juga:
  • Pelaku Perjalanan Mendominasi Peningkatan Kasus COVID-19 di TTU – Kliktimes.com
  • TITD Kelenteng Kwan Sing Bio-Kodim 0811 Tuban Gelar Vaksinasi untuk Anak – Tugujatim.id

Terakhir Agung memastikan jika Satlantas Polres Malang melakukan regulasi tersebut, akan memberlakukan hingga adanya kebijakan baru.

“Karena kami baru dapat kebijakan demikian, jadi kami tunggu petunjuk bagaimana. Jika ada perintah melanjutkan ya kami teruskan kebijakan itu,” tutupnya. (Agb/Arf)

BacaJuga :

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Santri di Malang Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Agung Fitransyahkasatlantas polres malangLayanan PublikPolres MalangSIM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

Polisi di Gresik Blusukan Malam lewat Kopi Keliling

ADVERTISEMENT

Raker dan Workshop AI untuk Guru SMP YPI Darussalam 1 Cerme Gresik 

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved