email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ade Govinda: Jika Musik Jadi Penunjang Penjualan, Ya Bayar!

by Julian Sukrisna
9 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Isu hak cipta dan royalti menjadi fokus utama dalam program Lokanesia 2025, Jumat (09/08/25) siang. Penyelenggara acara ini, Sosialoka Indonesia dan Malang Creative Center (MCC), menekankan pentingnya edukasi bagi musisi terkait hak-hak mereka di era digital.

Direktur Operasional Sosialoka Indonesia, Adam Febrianata, menegaskan bahwa Lokanesia merupakan upaya mengedukasi musisi yang kesulitan atau belum memiliki akses informasi mengenai pengelolaan hak di industri musik.

Direktur Operasional Sosialoka Indonesia, Adam Febrianata. (Foto: istimewa)

“Ada banyak hal yang harus diketahui. Mulai dari mechanical rights, kemudian ada performing rights yang sekarang banyak dibahas contohnya di Mie Gacoan itu, ya. Yang mereka sebagai musisi dan pencipta lagu itu harus tahu haknya,” ujar Adam. Ia juga menyebut bahwa kedua hak tersebut merupakan dua hal yang berbeda.

Mengenai pemutaran lagu di tempat komersial seperti kafe, Adam menyebutnya sebagai “pedang dua sisi”. Di satu sisi, lagu yang diputar menjadi media promosi yang efektif. Namun, di sisi lain, pengusaha kafe atau EO wajib melaporkan pemutaran tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014, di mana pemutaran lagu di tempat komersial sudah memiliki aturannya sendiri.

Penyanyi dan pencipta lagu, Ade Govinda, turut menegaskan pentingnya penghargaan terhadap karya musisi. “Kalau lagu yang digunakan di area umum, yang komersil seperti resto dan lain-lain, tapi musiknya menjadi penunjang bagi penjualan resto tersebut ya harus bayar. Di dunia pun akan begitu,” kata Ade. Ia pun mengaku sebagai salah satu orang yang hidup murni dari royalti.

Ade Govinda. (Foto: istimewa)

Ade Govinda juga menanggapi kekhawatiran beberapa pengusaha kafe yang berhenti memutar lagu karena takut bangkrut. Menurutnya, hal itu justru membuktikan bahwa lagu memiliki nilai komersial bagi usaha mereka, sehingga sudah sepatutnya ada porsi yang diberikan kepada pencipta lagu. Ia berharap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dapat lebih maksimal dalam menyosialisasikan sistem royalti ini.

Sementara itu, dalam konteks platform digital, Ade Govinda memuji transparansi sistem royalti di YouTube.

BacaJuga :

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

“Kalau youtube menurutku salah satu yang paling presisi untuk royalti karena semua transparan dan jelas,” ungkapnya.

Hal ini, menurutnya, menjadi “kabar baik” bagi musisi Indonesia yang ingin berkarya dan mendapatkan penghasilan di era digital. (Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ade govindaKota MalanglmnklokanesiaMalang Creative CenterMCCmusik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved