email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ade Govinda: Jika Musik Jadi Penunjang Penjualan, Ya Bayar!

by Julian Sukrisna
9 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Isu hak cipta dan royalti menjadi fokus utama dalam program Lokanesia 2025, Jumat (09/08/25) siang. Penyelenggara acara ini, Sosialoka Indonesia dan Malang Creative Center (MCC), menekankan pentingnya edukasi bagi musisi terkait hak-hak mereka di era digital.

Direktur Operasional Sosialoka Indonesia, Adam Febrianata, menegaskan bahwa Lokanesia merupakan upaya mengedukasi musisi yang kesulitan atau belum memiliki akses informasi mengenai pengelolaan hak di industri musik.

Direktur Operasional Sosialoka Indonesia, Adam Febrianata. (Foto: istimewa)

“Ada banyak hal yang harus diketahui. Mulai dari mechanical rights, kemudian ada performing rights yang sekarang banyak dibahas contohnya di Mie Gacoan itu, ya. Yang mereka sebagai musisi dan pencipta lagu itu harus tahu haknya,” ujar Adam. Ia juga menyebut bahwa kedua hak tersebut merupakan dua hal yang berbeda.

Mengenai pemutaran lagu di tempat komersial seperti kafe, Adam menyebutnya sebagai “pedang dua sisi”. Di satu sisi, lagu yang diputar menjadi media promosi yang efektif. Namun, di sisi lain, pengusaha kafe atau EO wajib melaporkan pemutaran tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014, di mana pemutaran lagu di tempat komersial sudah memiliki aturannya sendiri.

Penyanyi dan pencipta lagu, Ade Govinda, turut menegaskan pentingnya penghargaan terhadap karya musisi. “Kalau lagu yang digunakan di area umum, yang komersil seperti resto dan lain-lain, tapi musiknya menjadi penunjang bagi penjualan resto tersebut ya harus bayar. Di dunia pun akan begitu,” kata Ade. Ia pun mengaku sebagai salah satu orang yang hidup murni dari royalti.

Ade Govinda. (Foto: istimewa)

Ade Govinda juga menanggapi kekhawatiran beberapa pengusaha kafe yang berhenti memutar lagu karena takut bangkrut. Menurutnya, hal itu justru membuktikan bahwa lagu memiliki nilai komersial bagi usaha mereka, sehingga sudah sepatutnya ada porsi yang diberikan kepada pencipta lagu. Ia berharap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dapat lebih maksimal dalam menyosialisasikan sistem royalti ini.

Sementara itu, dalam konteks platform digital, Ade Govinda memuji transparansi sistem royalti di YouTube.

BacaJuga :

Malang Lites Ingin Tradisi Band Asuhan Perusahaan Hidup Lagi

Punya Tanggal Lahir Sama dengan Anak, Abdimuda Hadiahkan Debut EP “Belum Usai”

“Kalau youtube menurutku salah satu yang paling presisi untuk royalti karena semua transparan dan jelas,” ungkapnya.

Hal ini, menurutnya, menjadi “kabar baik” bagi musisi Indonesia yang ingin berkarya dan mendapatkan penghasilan di era digital. (Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ade govindaKota MalanglmnklokanesiaMalang Creative CenterMCCmusik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

BERITA LAINNYA

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved