email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jasmine Bela Negara Malah Tidak Dapat Rapor Sekolah

by Ayu
6 Januari 2020
Jasmine (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Bakti Riza Hidayat SH. (agb/javasatu.com)

Javasatu,Malang- Membela bangsa dan negara merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia. Tapi bagaimana jika sudah melakukan kewajiban itu, namun tidak diperhitungkan jerih payahnya.

Hal itu menimpa salah satu Timnas Sepakbola asal Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jasmine Sefia. Anggota Timnas U-16 yang sudah berjuang membawa harum negara justru dinilai Kepala SMPN 2 Batu sering absen dan tidak berhak mendapatkan rapor.

“Padahal absennya Jasmine demi membela bangsa dan negara. Serta sudah ada keterangan dan izin tertulis terkait kegiatannya sebagai pemain sepakbola putri timnas U-16,” terang Bhakti Riza Hidayat, keluarga sekaligus kuasa hukum Jasmine, Senin (6/1)

Dihadapan awak media, Riza Hidayat SH memaparkan, kepala sekolah kepada Jasmine dan orangtuanya menyampaikan, jika Jasmine tidak pernah membawa nama baik SMPN 2 Batu. Selain itu kepala sekolahnya, beranggapan Jasmine terlalu banyak absen.

Beberapa pernyataan Kasek di media massa semakin berkembang dan melebar. Menyatakan bahwa Jasmine seolah-olah di eksploitasi, dia bekerja, uangnya kemana.

“Jasmine ini sudah terpilih mengharumkan nama bangsa Indonesia untuk menjadi salah satu perempuan di timnas U-16 di Laos tahun 2017 lalu. Tuduhan pihak sekolah bahwa orangtua mengeksploitasi Jasmine sangatlah membuat kecewa kami dan keluarga Jasmine tentunya. Kalau memang ada prestasinya dan itu jelas, dimana eksploitasinya,” jelas Bakti.

Masih pengacara nyentrik dan berambut gondrong itu melanjutkan, dari seluruh pernyataan kasek di media massa, pihaknya memastikan sejak kecil kelas 5 SD Jasmine sudah cinta dan hobi sepakbola.

BacaJuga :

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

“Dari itu semua, kepala sekolah kemudian menyarankan pada orangtua Jasmine untuk mengambil sekolah yang bersifat homeschooling,” tegas Bakti.

Bagi keluarga, anggapan bahwa selama ini Jasmine tidak membawa nama baik sekolah, hal itu sangat tidak mendasar dan menyakitkan. Padahal, Jasmine telah masuk timnas Putri U-16 untuk mengikuti piala AFF tahun 2017 di Laos. Sementara tahun 2018 lalu, Jasmine juga sudah masuk skuad timnas sepakbola Putri U-16 di Palembang. Termasuk mengikuti ajang piala AFF di Kyrgistan sebagai skuad termuda timnas Indonesia.

“Untuk level nasional Jasmine membawa tim Putri Cendil juara 1 Pertiwi Regional Babel. Lalu juara 3 Piala Menpora Cup Nasional. Ditahun 2019 lalu, Jasmine juga tergabung skuad tim Arema Putri dan bertanding di Liga 1 Putri,” pungkas Riza.

Beberapa poin permasalahan tersebut, ini sikap keluarga Jasmine dan Penasehat Hukumnya:

1. Meminta maaf kepada kepala sekolah SMPN 2 Batu apabila apa yang sudah dilakukan Jasmine selama ini belum cukup memberikan kontribusi dan nama baik SMPN 2 Batu.
2. Menyampaikan bahwa Jasmine akan pindah dari sekolah SMPN 2 Batu dan semoga proses kepindahan tersebut bisa sesegera mungkin direalisasikan dan mendapatkan tempat yang lebih baik.
3. Meminta kepada seluruh pihak untuk mengakhiri polemik ini, sehingga Jasmine bisa kosentrasi lagi bersekolah dengan baik dan berlatih dengan sungguh-sungguh sehingga kedepan bisa lebih berprestasi lagi.
4. Memohon kepada seluruh pihak, persoalan Jasmine bisa menjadi pembelajaran kita bersama, memikirkan pola pendidikan kepada para atlit yang masih bersekolah. (Agb/Ayu)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JasmineOlahragaRapor

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved