email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Indonesia Rukun Dalam Bingkai Persaudaraan

Oleh: Markus, S.Pd, MM.Pd - Kakankemenag Kabupaten Gresik

by Redaksi Javasatu
3 Januari 2021
(Grafis by: Kemenag Kabupaten Gresik)

Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia. Demikian salah satu sambutan Menteri Agama RI, KH Yaqut Cholil Qoumas pada Upacara Hari Amal Bakti (HAB) Ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2021.

‘Indonesia Rukun’. Menjadi tema Hari Amal Bakti Ke-75 kementerian agama tahun ini (2021). Istilah kerukunan umat beragama identik dengan istilah toleransi yang dapat didefinisikan saling memahami dan saling mengerti.

Kerukunan umat beragama dan toleransi di Indonesia dapat menjadi jembatan untuk membuka diri dalam bingkai persaudaraan. Sehingga apabila pemaknaan ini dijadikan pegangan, maka ‘toleransi’ dan :kerukunan’ dalam berbangsa dan bernegara, termasuk dalam beragama adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia di alam semesta terutama di Indonesia yang dikenal dengan bangsa yang beragam.

Indonesia rukun dalam bingkai persaudaraan merupakan nilai yang harus dipegang teguh untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan suatu bangsa. Karena dengan menjadikan kerukunan sebagai modal utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari akan terasa tentram, damai dan sejahtera.

Tentu semua tahu, bahwa negara Indonesia merupakan salahsatu negara yang memiliki pluralitas penduduk yang sangat tinggi, baik dalam hal suku, etnis, budaya, dan agama.

Memang Khusus mengenai pluralitas agama, akhir-akhir ini sedang menjadi perbincangan di ruang publik. Akan tetapi hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk bercerai-berai dalam menjalani kehidupan yang penuh dengan perbedaan, terutama dalam hal keyakinan. Karena kehadiran Pancasila sebagai ideologi negara telah mengajarkan dan meyakinkan bangsa indonesia, bahwa kemerdekaan yang telah dicapai oleh para pendiri bangsa (founder of the nation) telah menjadi cermin untuk menjaga nilai-nilai rasa toleransi antar suku, etnis, budaya dan agama, demi menghindari terjadinya konflik yang mengarah pada tindak kekerasan.

Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menjadi sila pertama telah meneguhkan identitas nasional bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragama dan berintegritas. Oleh sebab itu, perbedaan praktek dalam beragama yang diyakini tidak boleh menjadi penyebab terjadinya disintegrasi bangsa.

BacaJuga :

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

Namun, meskipun Pancasila menjadi dasar untuk menjadikan Indonesia rukun dalam bingkai persaudaraan, bukan tidak mungkin Pancasila akan dihadapkan pada aspek universalisasi melalui globalisasi dan meningkatnya tekanan partikulasi identitas termasuk dalam beragama. Maka dalam situasi tersebut Pancasila harus tetap dijaga eksistensinya sebagai ideologi bangsa yang mampu membangun persaudaraan untuk menciptakan nilai-nilai persatuan.

Pentingnya membangun kerukunan dalam bingkai persaudaraan melalui pencasila sebagai ideologi bangsa, memerlukan perencanaan yang sistematis, terpadu, terukur dan berkesinambungan dengan pedoman direktif yang jelas. Terutama dalam hal pelayanan publik terhadap masyarakat yang berada dalam naungan kementerian agama. Karena tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan di kementerian agama juga dapat dijadikan salah satu indikator amal bakti pemerintah melalui Menteri agama terhadap masyarakat.

Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Ke-75 Kementerian Agama Tahun 2021 ini. Peningkatan pelayanan dalam berbagai sektor yang menjadi tanggung jawab kementerian agama harus dituntaskan melalui pelayanan yang prima, meskipun keberadaan wabah Covid-19 belum usai.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Agama, KH. Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya, bahwa semangat baru dalam mengelola kementerian agama dalam bidang manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan.

Dalam bidang penguatan moderasi beragama. Penekanannya terletak pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Dan Dalam bidang persaudaraan, harus mampu merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan. (**)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

PDAM Gresik Pastikan Keluhan Pelanggan Ditangani: “Meski Kerusakan Sekecil Jarum Suntik”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

INTERSECTION di Malang Jadi Titik Temu Kurator dan Akademisi Lintas Generasi

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Prev Next

POPULER HARI INI

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satu Abad Stadion Gajayana Malang bersama 76 Legenda Sepak Bola Indonesia

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved