JAVASATU.COM- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong media untuk lebih berani memberikan kritik konstruktif kepada pemerintah guna mengisi kekosongan yang belum mampu ditangani oleh negara. Hal ini disampaikan Pigai dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Aston, Samarinda, Senin (16/12/2024).
“Media jangan takut memberikan kritik kepada pemerintah. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan saya untuk memberikan pengampunan dan kebebasan bagi ruang kritik. Melalui kritik itulah, media bisa mengisi ruang kosong yang belum bisa diisi oleh negara ini,” ujar Natalius Pigai.
Pigai menegaskan bahwa Presiden Prabowo adalah sosok yang menghormati kebebasan berpendapat. Ia juga mendorong pers Indonesia untuk menjadi motor penggerak ide-ide kreatif dan inovatif demi kemajuan bangsa.
“Media memiliki tanggung jawab besar. Anda semua adalah penjaga cahaya kebenaran, kejujuran, hak asasi manusia, demokrasi, perdamaian, dan keadilan,” tegasnya.
Natalius berharap media siber terus memainkan perannya secara kritis, independen, dan konstruktif dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
“Berita fakta jangan terlalu banyak diedit, tulis saja semua sesuai fakta namun tetap mengacu pada aturan jurnalistik,” tutup Natalius Pigai.
Deklarasi Lembaran Baru Indonesia
Rakernas JMSI kali ini dihadiri oleh Ketua Umum JMSI Pusat Dr. Teguh Santosa, Ketua JMSI Kalimantan Timur Muhammad Sukri, perwakilan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Forkopimda, Penjabat Gubernur Lampung, serta seluruh pengurus JMSI dari berbagai provinsi di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Natalius Pigai bersama Ketua Umum JMSI Teguh Santosa menandatangani naskah ‘Deklarasi Lembaran Baru Indonesia’. Deklarasi tersebut berisi komitmen bersama untuk mengedepankan nilai-nilai HAM guna mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera.
“Dengan Rahmat Hukum Tuhan Yang Maha Kuasa, kami yang berkumpul di Samarinda, Senin 16 Desember 2024, menyatukan tekad membuka lembaran baru Indonesia yang lebih mengedepankan nilai-nilai HAM menuju masyarakat adil dan sejahtera,” demikian ikrar deklarasi yang dibacakan secara bergantian oleh Natalius Pigai dan Teguh Santosa. (Arf)