Javasatu,Malang- Ternyata perusahaan bertaraf Internasional ‘PT Greenfields Indonesia’ diduga belum melakukan standar pembuangan limbah. Ini dibuktikan dengan adanya empat orang perwakilan petani yang tergabung dalam kelompok tani, Margotani 1 Kesamben, mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, Senin (09/03/2020).
Kedatangan petani asal Desa Kesamben Kecamatan Ngajum itu mengeluh dengan limbah cair yang dibuang PT Greenfields Indonesia yang dianggap mencemari lahan pertaniannya yang sudah 4 tahun, belum ada penyelesaiannya.
“Sebenarnya masalah ini sudah lama. Para petani ini sangat dirugikan. Kita sudah beberapa kali pertemuan, baik dengan Muspika, pihak Greenfields itu sendiri, dan dinas terkait. Kalau Muspika, pasti sangat paham masalah ini. Jawaban dari Greenfields sampai sekarang juga tidak ada,” kata Matori, saat ditemui di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Malang.
Ketua kelompok tani itu mengeluhkan, sungai Gesang itu merupakan tumpuhan irigasi para petani, namun Greenfields justru membuang limbah seenaknya, tanpa memikirkan nasib para petani.
“Gara-gara aliran limbah itu, sekarang banyak petani yang dulunya nanam padi, pindah ke tebu. Kalau dibilang rugi ya sangat rugi, kalau padi kan setahun bisa tiga sampai empat kali panen, sekarang tidak bisa. Dulu satu hektar itu bisa sampai 5 ton sekali panen, tapi sekarang sudah jauh dibawah itu,” urainya.
Wakil Ketua Kelompok Tani Margotani 1 Kesamben, Sunarto menerangkan, didesa Kesamben ada dua DAM. DAM 1 itu untuk mengaliri sekitar 54 hektar lahan pertanian, sementara DAM 2 itu untuk 87 hektar. Dan limbah itu berdampak pada tanah pertanian seluas itu.
“Ya saya tahu itu, buang (limbah) itu waktu malam hari, biasanya malam Jumat itu tengah malam. Dari segi tumbuhan itu bagus memang awalnya, tapi saat mau panen itu hancur. Dampak ke tanaman padi itu memang jadi besar-besar, tapi bulirnya tidak keluar. Ikan saja sampai ada yang mati gara-gara limbah itu,” jelas Sunarto.
Meskipun pihak Greenfields, sambung Sunarto, sudah telah melakukan peninjauan di lokasi terdampak limbah tersebut. Namun, tidak ada tindak lanjut yang berarti di kemudian hari.
“Sekarang banyak yang gagal panen itu. Itu dulu banyak yang melakukan survei, dari Greenfields sendiri termasuk ahli itu. Mereka mengukur tanah, Ph tanahnya. Dulu katanya kelebihan unsur N, tidak boleh pakai pupuk Urea. Kita sudah lakukan, tapi tidak ada hasilnya. Dari Dinas Lingkungan Hidup juga sebenarnya sudah tahu. Dulu saya diminta inventarisir kerugian petani itu berapa. Greenfields sebenarnya sudah mengakui dampaknya seperti apa, mereka tidak bisa mengelak, tapi belum ada ganti rugi,” tegasnya.
Sunarto menyimpulkan, jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan dan tidak adanya pertanggung jawaban dari pihak Greenfields, para petani itu tidak segan lagi akan melakukan demo besar-besaran.
“Ya sangat marah sebenarnya. Sebenarnya dari dulu ada rencana demo, tapi kan ada istilah orang Jawa, kalau bisa dirundingkan kenapa kita mau rame-rame. Tapi kalau nanti tidak ada solusi, ya kita demo. Petani itu kan cuma satu, tidak mau basa-basi. Kalau kita ingin ketemu pimpinan (Greenfields), kita ingin tahu, maunya apa?,” ungkap Sunarto.
Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq menerangkan, untuk sementara waktu masih sebatas menerima laporan tersebut, selanjutnya dalam waktu dekat akan memanggil pihak Greenfields dan dinas-dinas terkait.
“Kita akan undang mereka, Greenfields dan dinas terkait. Greenfields ini bukan pabrik kecil, mereka juga punya slogan harus ramah lingkungan. Tapi kalau ada masalah seperti ini kan memang harus kita panggil. Entah nanti kita rapat atau datangi langsung ke sana, intinya dewan akan memfasilitasi,” pungkas Zia’. (Agb/Saf)