Javasatu,Batu- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menilai Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Batu yang berada di Jalan Raya Tlekung Junrejo kota Batu Jawa Timur, dinilai adalah kantor yang representatif dan strategis karena lokasinya berdekatan dengan kantor Polsek Junrejo dan juga jauh dari pemukiman penduduk. Itu adalah jawaban dulu, namun sekarang berbeda.
“Itu adalah jawaban dulu, tapi sekarang sudah berbeda. Kantor KPU sudah tidak lagi representatif, karena bersebelahan dengan pom bensin. Kalo ada demo ada macam-macam yang tidak bertanggung jawab akan menjadi masalah” kata Punjul Santoso Wakil Walikota Batu saat ditemui, usai melaunching, koperasi Mikawa Kadin kota Batu, Jum’at (1/10/2020).
Ia juga mengatakan keberadaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang lokasinya berdekatan dengan kantor KPU itu, oleh lembaga penyelenggara pemilu ini mengusulkan untuk ditinjau kembali, KPU khawatir terjadi demo yang berakibat fatal.
“Kalo berdekatan dengan tempat wisata, saya kira tidak masalah, ini kan dekat dengan pom bensin. Dalam aturan ini tidak diperbolehkan. Dalam komunikasi dengan KPUD, mereka minta dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan representatif” jelas Punjul.
Kata Punjul, KPU minta dipindah dengan bangunan yang sudah siap huni dan yang sudah ada, bangunan bekas kantor pemerintahan, seperti kantor Dinas Pendidikan yang berdekatan dengan kantor Bawaslu di jalan Bukit Berbunga desa Sidomulyo kota Batu.
“Atas usulan itu, Pemkot Batu akan segera menindak lanjuti dan melakukan tinjau lokasi bersama anggota KPU dan dinas terkait, makin cepat makin baik” kata Punjul.
Menurutnya, bila kantor KPU Kota Batu jadi pindah, maka kantor tersebut akan dijadikan kantor uji kir kendaraan, sebab kantor uji kir di Kota Batu sangat penting, karena di Kota Batu lebih dari 4000 kendaraan yang wajib kir ternyata sampai sekarang tidak memiliki kantor sendiri.
“Kota Batu ini satu-satunya kota di Jawa timur yang tidak memiliki kantor uji kir, kalo uji kir selama ini harus ke kota Malang atau kabupaten Malang. Dengan biaya yang mahal tranportasi dan harus antri berjam-jam” ungkapnya.
Bila kantor uji kir ditempatkan di bekas kantor KPUD, lanjut dia, itu adalah sangat cocok, sangat tepat, karena kendaraan besar dan kecil bisa masuk ke areal tersebut.
Sementara itu anggota Bawaslu kota Batu, Supriyanto membenarkan jika KPU Kota Batu mengusulkan untuk pindah kantor, karena dinilai kurang representatif.
“Bawaslu Kota Batu, KPUD Kota Batu bersama dengan Pemkot Batu pernah duduk satu meja membahas perpindahan kantor KPU yang sekarang dinilai kurang tepat, KPUD usul kantornya yang dekat dengan kantor Bawaslu” kata Supriyanto. (Yon/Arf)