JAVASATU-MALANG- Seorang wanita yang mengaku bernama IA mendatangi Polres Malang karena tersandung kasus penipuan yang menimpa dirinya.

Wanita yang mengaku berusia 28 tahun itu, kesal karena merasa tertipu arisan online bernama Cuan Malang, kerugiannya senilai Rp 12,6 Juta.
IA mengungkapkan, kronologis awal mengikuti arisan online itu dari saling mengenal di dunia maya melalui media sosial facebook.
” Awalnya saya sudah berteman dengan si ketua arisan online dengan inisial NA. terus dia sering mengaploud soal arisan itu di facebook,” jelasnya, Rabu (30/6/2021).
Karena sering membaca dan mempelajari arisan online itu, IA akhirnya tertarik untuk mengikutinya.
“Saya akhirnya bertanya dan tertarik untuk mengikutinya. Bahkan saya bergabung dengan grupnya di aplikasi whatsapp,” ungkap wanita berjilbab itu.
IA semakin percaya karena dari arisan online itu sempat mendapat keuntungan di awal. Namun, akhirnya mengalami kerugian.
“Saya sempat menarik 2 kali, dan memang nyata bertambah uangnya. Misalkan ada yang Rp 905 ribu menjadi Rp 1,1 juta, dan uang langsung di transfer ke rekening. Sebenarnya arisan itu mulai Bulan Januari, tapi saya pelajari dulu hingga Bulan April. Setelah saya yakin, saya gabung. Awalnyanya lancar-lancar saja, tapi akhirnya saya memasang 8 atau 9 slot dengan total Rp 12,6 juta. Namun setelah itu tidak ada kabar,” sambungnya.
Karena merasa ada gelagat tidak baik, IA berusaha mencari tahu keberadaan ketua dari arisan itu. Namun malah mendapat kabar rumahnya telah dijual.
“Terakhir hilang kontak 25 Juni 2021 kemarin. Saya mencari sesuai alamat yang tertera di KTP, ternyata rumahnya sudah dijual. Namun mendapat kabar ketua arisan mengontrak di daerah Bandulan Kota Malang, tapi tidak ada,” katanya.
Baca Juga:
-
Korban Arisan Fiktif di Malang Bertambah jadi 12 Orang – Tugujatim.id
-
Kala Aplikasi Perpesanan untuk Kritisi Bos secara Anonim Goyang Kultur ‘Chaebol’ di Korea Selatan – Tugujatim.id
-
Lowongan Redaktur, Desain Grafis, Admin Media Sosial – Tugu Media Group – Tugujatim.id
Bahkan IA menyampaikan, bahwa dari arisan online tersebut diduga merugikan banyak korban. Bahkan nilai hingga mencapai Rp. 1,4 miliar.
“Kalau grup whatsappnya yang gabung ada 180 orang. Dan dilihat dari list jumlah yang setor Rp 1,4 miliar. Kalau saya pribadi Rp 12,6 juta. Awalnya, saya melaporkan ke Polres Malang Kota bersama korban lainnya. Namun karena saya transfernya di Kabupaten, saya disarankan melaporkan ke Polres Malang di Kepanjen. Setahu saya, tadi banyak anak-anak mahasiswanya,” pungkasnya. (Agb/Saf)
Comments 1