Javasatu,Gresik- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik akan melakukan evaluasi dan analisa trayek angkutan kota jalur dari Makam Sunan Giri ke makam Maulana Malik Ibrahim begitupun sebaliknya.

Pantauan di lapangan, permasalahannya adalah, peziarah Sunan Giri dari luar kota yang menggunakan trasportasi bus, jika ingin melanjutkan ziarah ke makam Maulana Malik Ibrahim seharusnya bus bergeser ke parkiran bus wisata Maulana Malik Ibrahim yang telah disediakan di Kelurahan Lumpur. Namun kenyataannya berbeda, peziarah malah menggunakan jasa angkutan kota (angkot), dan bus tersebut tetap terparkir di areal parkir Sunan Giri.
Kejadian itu, diprediksi menjadi pemicu permasalahan antara kedua pengelola wisata religi, lantaran banyaknya para pengais rezeki yang berada di parkir bus wisata Maulana Malik Ibrahim di Kelurahan lumpur yang tak terjamah oleh peziarah alias sepi, karena para peziarah dari Sunan Giri ke makam Maulana Malik Ibrahim menggunakan jasa angkot.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kabid Angkutan Dishub Gresik, Muhammad Amri mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan analisa terkait angkot yang membawa penumpang dari Sunan Giri ke Maulana Malik Ibrahim.
“Kita akan lihat lagi kebijakan dari Bappeda terkait dengan zona dan kita selaraskan lagi dengan trayek yang ada untuk dilakukan penyesuaian” kata Amri, Jumat (28/5/2021)
Pihaknya berjanji dalam waktu dekat juga akan melakukan koordinasi dengan kepala paguyuban angkot dan angdes untuk penyesuaian trayek terkait zona wilayah.
“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan kepala paguyuban yang ada di wilayah Gresik untuk angkutan kota dan pedesaan. Dalam kaitannya dengan rute zona ini sendiri. Sehingga nanti kami mendengarkan saran atau masukan dari mereka dan akan mencari solusinya dan ditetapkan melalui jalur hukum yang jelas dengan peraturan bupati nantinya” terangnya.
Ditanya terkait adakah sanksi yang diberikan kepada para pemilik trayek jika nantinya berjalan tidak sesuai kesepakatan?. Amri menegaskan, sanksi sifatnya hanya administratif berupa pembekuan trayek sementara.
“Tapi buat kami saat ini bukan sanksi yang diutamakan tapi memberikan himbauan – himbauan untuk mereka dalam memperbaiki kualitas pelayanan. Selain itu juga harus memahami kondisi pandemi Covid-19 dan harus melakukan pendekatan yang lebih manusiawi untuk masing-masing angkutan kota” jelas Amri.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, Asroin Widyana mengatakan, bahwa untuk masalah angkutan kota atau len yang mengangkut peziarah yang dari Sunan Giri ke makam Maulana Malik Ibrahim akan dievaluasi kembali.
Ia menerangkan, jadi salah satu bagian yang harus di evaluasi oleh pihak Dishub, karena secara regulasi pihak peziarah dari terminal Giri ke makam Maulana Malik Ibrahim itu sudah disediakan atau sudah diberikan alur pemindahan kesana harus memakai kendaraan busnya. Sehingga para peziarah dari makam Sunan Giri harus kembali lagi ke terminal Giri dan nantinya ke terminal Lumpur dan terus naik angkutan kota ke makam Maulana Malik Ibrahim dan itu sudah alur untuk peziarah.
“Jadi kalau terjadi seperti itu harus dievaluasi lagi dan nanti kalau dibiarkan tidak karuan lagi dan pemerintah sudah mengatur tapi tidak dijalankan. Kami merekomendasikan kepada Dishub dan pihak terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Gresik yang bekerjasama untuk mengatur lalu lintas dan Satpol PP juga harus turun” papar Asroin, Jumat (28/5/2021).
Terkait masalah trayek angkot dari Sunan Giri yang mengangkut peziarah ke Maulana Malik Ibrahim, Kadisparbud Gresik Agustin Halomoan Sinaga menyarankan Dishub untuk segera menertibkan bus dan angkot. Karena Disparbud wewenangnya bukan urusan trayek, tapi lebih ke pengunjung wisata atau peziarah.
“Seharusnya Dishub menertibkan para bus yang akan parkir di terminal Lumpur, dan angkot sebisa mungkin tidak mengangkut peziarah dari Sunan Giri ke Maulana Malik Ibrahim” kata Sinaga saat dihubungi Javasatu.com melalu sambungan seluler. (Bas/Saf)