Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Minggu, 29 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

MCW Menyoal Kendaraan Dinas Pimpinan Dewan Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
21 September 2022

JAVASATU.COM -MALANG- Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti penggunaan kendaraan dinas yang diperuntukan oleh jajaran pimpinan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jawa Timur.

MCW Menyoal Kendaraan Dinas Pimpinan Dewan Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

Dalam permasalahan ini MCW mengacu dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2021. Dimana jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Malang, menggunakan hingga 4 unit kendaraan dinas. Baik kendaraan roda dua ataupun roda empat. Dan itu tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Terkait kendaraan dinas, sebelumnya juga telah diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, termasuk mengatur standarisasi kendaraan dinas jabatan Pimpinan DPRD,” ujar Kepala Unit Monitoring Hukum dan Peradilan MCW, Raymond Tobing.

KONTEN PROMOSI

Dalam Permendagri itu disebutkan bahwa Ketua DPRD Kabupaten/Kota hanya diperbolehkan menggunakan 1 unit kendaraan dinas berjenis sedan atau minibus.

Dengan rincian, Ketua DPRD Kabupaten Malang menggunakan 2 unit mobil dan dua unit motor trail. Wakil Ketua I dan III masing-masing menggunakan 2 unit mobil dan 1 unit motor trail. Dan Wakil Ketua II menggunakan 3 unit mobil serta 1 unit motor trail.

Selanjutnya MCW juga menganggap, bahwa fasilitas yang dinikmati oleh jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Malang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang diterima masyarakat.

“Kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak diikuti dengan peningkatan pendapatan masyarakat tentu mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat,” jelasnya.

BacaJuga :

Longsor Jalur Malang-Lumajang, Alat Berat Dikerahkan, Berlakukan Buka-Tutup

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Sejauh ini, MCW menilai tunjangan transportasi yang seharusnya mengikuti ketentuan aturan perundang-undangan, justru diabaikan dan menjadi salah satu sektor pemborosan APBD Kabupaten Malang.

“Yang lebih miris lagi, masyarakat harus dihadapkan dengan realita yang membuat geleng-geleng kepala,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan membenarkan adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK tahun 2021. Dan hal tersebut sudah diselesaikan, sesuai dengan arahan dari BPK.

“Memang ada satu temuan, dan temuan itu sudah clear kita tindak lanjuti. Sudah kita jawab, dan tindak lanjutnya, di sekretariat dengan ada berita acara penyerahan kembali dari pimpinan DPRD (Kabupaten Malang) kepada pengurus barang,” pungkas Bagus. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangMCW

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sepak Bola Putri Kota Batu Raih Emas Usai Tundukkan Kota Malang 2-1

Longsor Jalur Malang-Lumajang, Alat Berat Dikerahkan, Berlakukan Buka-Tutup

ADVERTISEMENT

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

Prev Next

POPULER HARI INI

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Sepak Bola Putri Kota Batu Raih Emas Usai Tundukkan Kota Malang 2-1

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

BERITA LAINNYA

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved