Javasatu,Gunung Mas- Intensitas hujan di Kabupaten Gunung Mas, khususnya di wilayah Kecamatan Tewah dan Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) sangat tinggi, sehingga debit air sungai meningkat. Hal tersebut perlu diwaspadai akan terjadinya banjir.

Dugaan sementara di mana hutan di kedua kecamatan tersebut telah eksplorasi untuk pembukaan lahan sawit maupun peramban hutan atau logging bahkan aktivitas pertambangan dengan skala besar nyaris tanpa adanya kontrol.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng), Dimas Novian Hartono mengungkapkan, yang terjadi di lapangan, apakah sudah ada alih fungsi lahan? Jika sudah, siapa yang melakukannya dan siapa yang memberikan izin?
“Penting untuk dilakukan evaluasi serta dilakukan audit lingkungan. kedua, apabila ada illegal logging, oleh siapa? maka dicari siapa pemodal, dan pembelinya, dua hal itu yang dilakukan penindakkan. Karena dampaknya banjir pasti dirasakan oleh masyarakat langsung,” beber Dimas, baru-baru ini kepada awak media.
Lanjutnya, peran para pihak menjadi penting dalam melakukan penanganan banjir ini, akar masalahnya, yang haruslah diselesaikan “Statement kami sudah jelas, evaluasi perizinan menjadi penting dilakukan di kalteng,” tegasnya.
Terpisah, Team Leader Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas mengatakan, bahwa bencana banjir adalah salah satu konsekuensi serius dari salah urus pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya alam, kebijakan untuk memberi izin di area hutan dan gambut telah mengurangi daya dukung lingkungan dalam menjaga keseimbangan alam.
“Akibatnya air tidak bisa ditampung dan musim hujan memicu terjadinya banjir yang intensitasnya meningkat,” papar Arie, saat dihubungi awak media pekan lalu.
Terangnya, bahwa kabupaten Gunung Mas salah satu wilayah ekspansi sawit di Kalimantan Tengah yang sejak tahun 2000 sampai sekarang telah kehilangan 117,746 hektar dimana 46,016 hektar terjadi di konsensi perkebunan sawit.
“Dari data bahwa diketahui izin konsensi yang telah di keluarkan sampai tahun 2018 seluas 70,283 hektar (sawit dan hutan tanaman, red),” ungkapnya.
Kemudian, imbasnya adalah, banjir berpotensi mengorbankan keselamatan warga yang berada di sepanjang aliran Sungai Kahayan, khususnya di wilayah kabupaten Gunung Mas ini.
“Dampak lain karena perambahan hutan, tentu berkaitan dengan kehilangan keanekaragaman hayati yang penting seperti habitat orang hutan, tumbuhan yang unik dan endemik di kaliamatan menjadi terancam punah,” tambahnya.
Lebih dalam Arie mengatakan, ini akan memicu pemanasan global dan krisis iklim akibat dari kehilangan ribuan hektar hutan.
“Secara kesehatan juga berkaitan, misalnya Covid -19, diduga merupakan penyakit zoonosis yang berasal dari hewan karena habitat alamnya (aslinya, red) telah rusak, dampaknya mengakibatkan kesehatan umat manusia juga terancam karena pengrusakan hutan,” tutup Arie. (SekilasKalteng)
Comments 1