JAVASATU.COM-GRESIK- Seperti diketahui bersama bahwa Kabupaten Gresik merupakan salah satu daerah industri di Jawa Timur, sebab itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gresik Ekologi dan Observasi (GEO) menyebut, Kabupaten Gresik harus memiliki alat ukur polusi udara yang memadai.
“Kabupaten Gresik ini rawan polusi udara, kan banyak industri besar tersebar di sini,” kata Pembina GEO Gresik, Jhon Oi, Jumat (5/5/2023).
Bahkan dirinya memantau, industri besar yang tersebar di Kabupaten Gresik belum ada yang memiliki alat ukur polusi udara.
“Di daerah lain, kota kategori metropolitan dan besar seperti Surabaya dan Jakarta sudah ada alat ukur polusi udara,” terang Jhon Oi.
Jika kondisi ini dibiarkan tanpa ada tindakan segera, menurut dia, potensi polusi udara terbuka lebar. Dikhawatirkan berdampak tinggi kepada masyarakat.
“Pengukur udara itu sangat penting sekali karena udara yang kotor bisa mempengaruhi kesehatan warga sekitar yang berada di kawasan industri atau ring satu,” tegasnya.
Untuk itu, dia berharap pemangku kebijakan segera bertindak dan bergerak.
“Saya berharap kepada pemerintah daerah dan pelaku industri berkolaborasi dengan baik, karena penanganan limbah, polusi udara, tidak semudah membalikkan telapak tangan,” harap dia memungkasi. (Bas/Saf)