Javasatu,Gunung Mas- Debit air Sungai Kahayan meningkat, dikarenakan intensitas hujan sangat tinggi di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa hingga Kecamatan Damang Batu. Hal tersebut perlu diwaspadai terjadinya banjir akibat luapan air Sungai Kahayan.
Aktivis lingkungan hidup, Save Our Borneo, Safrudin menilai, potensi terjadinya banjir di Kalimantan Tengah seperti Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Lamandau tersebut, diduga akibat laju aktifitas deforestasi serta alih fungsi hutan secara masif, sehingga hutan yang berfungsi menampung air rusak.
“Izin-izin yang diberikan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI), Logging (HPH), PBS Sawit ataupun Tambang secara langsung telah meningkatkan laju deforestasi, yang mengakibatkan daya dukung lingkungan dibeberapa wilayah itu menurun secara drastis” terang Safrudin, Jumat (11/9/2020).
Menurut Safrudin, banjir akan sering terjadi, bahkan wilayah yang terdampak akan semakin meluas, apabila pengrusakan hutan dilakukan secara masif tanpa adanya kontrol dari pemerintah.
“Kalau laju deforestasi semakin masif, maka bencana juga akan menjadi semakin masif” tegasnya.
Safrudin berharap masyarakat bersama pemerintah lebih peduli untuk menjaga hutan. Menurutnya, tidak seharusnya melakukan eksploitasi hutan yang berlebihan.
“Seperti, pemerintah harus mempertimbangkan kembali rencana pembukaan lahan untuk program Food Estate di Kabupaten Gunung Mas. Kabarnya akan dibuka lahan seluas 60.000 hektar untuk ditanami singkong, menurut saya itu berlebihan” jelas Safrudin.
Lebih dalam Safrudin menegaskan, kawasan Hulu Sungai itu seharusnya jangan di utak-atik untuk berbagai keperluan industri ekstraktif seperti tambang, sawit, HPH yang sifatnya merambah hutan.
“Kalaupun pemerintah tetap memaksa mengeksploitasi kawasan Hulu untuk tambang, sawit dan lain-lain dengan alasan untuk Perekonomian (PAD, red). Maka siap-siap bencana ekologi akan terjadi. dan biaya yang harus dikeluarkan pemerintah ketika terjadi bencana ekologi ini jauh lebih besar dari PAD yang didapat” terangnya.
Terakhir Safrudin meminta pemerintah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, harus memikirkan penghentian perambahan hutan, khususnya di seputaran Hulu Sungai Kahayan itu, karena dampak tidak satu atau dua kabupaten saja, namun berdampak ke pemerintah provinsi Kalteng juga nanti nya. (SekilasKalteng)
Comments 2