Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Teguran Keras Untuk PT Greenfields Indonesia Karena Limbah

by Agung Baskoro
13 Maret 2020

Javasatu,Malang- Masih dianggap nakal saja PT Greenfields Indonesia dalam mengolah limbah. Karena pada Jumat (27/5/2016) silam limbah cair yang berwarna kecokelatan dan berbau tersebut sempat meluber ke jalan desa. Dan saat ini lagi-lagi membuat resah kelompok tani Margotani desa Kesamben kecamatan Ngajum kabupaten Malang.

Mereka mengeluhkan limbah yang dibuang ke sungai merusak tanamannya dan itu berimbas ke hasil panennya. Tak tangung-tanggung dampak limbah itu meluber ke 87 hektar sawah. Masalah itupun sudah masuk catatan anggota DPRD Kabupaten Malang.

Kondisi pembuangan air di desa Kesamben kecamatan Ngajum berbusa, diduga tercemari limbah milik PT Greenfields Indonesia (Sumber Foto : Poktan Margotani for Javasatu.com)

Menyikapi hal itu Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung menuding PT Greenfields Indonesia tidak maksimalkan pemanfaatan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

KONTEN PROMOSI

“Seharusnya Greenfields bisa mengendalikan limbah cair yang dikeluarkannya agar tidak mencemari lingkungan. Kan sudah ada IPAL,” ucap Kepala DLH Pemkab Malang, Budi Iswoyo, Jumat (13/03/20).

Kelompok tani Margotani asal desa Kesamben kecamatan Ngajum, saat bertemu dengan anggota DPRD kabupaten Malang (Sumbef Foto : Dok. Agung-Javasatu.com)

Untuk itu lanjut Budi, pihaknya sudah melayangkan surat ke PT Greenfields Indonesia terkait limbah yang diduga mencemari sejumlah lahan pertanian di desa Kesamben kecamatan Ngajum.

“Kami telah memberikan surat teguran, surat teguran itu juga sebagai surat peringatan,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Budi, dirinya akan terus melayangkan beberapa surat teguran lagi, agar pembuangan limbah cair tidak dilakukan lagi, supaya tidak mencemari lingkungan.

BacaJuga :

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

“Surat pertama sudah saya kirim beberapa Minggu lalu. Jika surat pertama itu tidak mendapat respon atau tanggapan dari pihak manajemen Greenfields, kami akan kembali melayangkan surat teguran hingga ketiga kali,” terangnya.

Kondisi sungai Gesang yang berada di desa Kesamben kecamatan Ngajum, nampak ikan mati akibat diduga tercemari limbah dari PT Greenfields Indonesia (Sumber Foto : Poktan Margotani for Javasatu.com)

Masih Budi, dalam izinnya PT Greenfields Indonesia sudah mengantongi standar pengolahan limbah, namun rupanya masih belum dijalankan dengan baik.

“Greenfields sebenarnya kan sudah memiliki IPAL, dan sudah mengantongi Izin Aplikasi Ketanahan (IAK), seharusnya bisa mengendalikan limbah yang dikeluarkannya agar tidak mencemari lingkungan,” pungkasnya.

Rekaman video kali dengan air berwarna cokelat, diduga teraliri limbah (Sumber Video : Poktan Margotani for Javasatu.com)

Diberitakan javasatu.com sebelumnya, DPRD Kabupaten malang telah mendapatkan keluhan dari kelompok tani ‘Margotani 1’ asal desa Kesamben kecamatan Ngajum itu mengeluh dengan limbah cair yang dibuang oleh PT Greenfields Indonesia yang dianggap mencemari lahan pertaniannya yang sudah 4 tahun, belum ada penyelesaiannya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

ADVERTISEMENT

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved