Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 6 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

1.284 CPNS, PPPK Guru dan Non Guru Tahap I Formasi 2021 Gresik Terima SK

by Sudasir Al Ayyubi
28 April 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Sebanyak 1.284 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 1 dan PPPK Non Guru Formasi tahun 2021 Kabupaten Gresik menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

(Foto: Istimewa)

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik Pada, Rabu (27/4/22) sore diserahkan oleh Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani kepada penerima

Terinci, dari proses pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga ditetapkannya NIP oleh Kantor Regional II Surabaya yang menerima SK sebanyak 423 Orang CPNS, dan 68 PPPK Non Guru, dan sebanyak 793 Orang PPPK Guru Tahap I dari Formasi tahun 2021.

KONTEN PROMOSI

Bupati Gus Yani dalam arahannya mengungkapkan secara pribadi dan Kepala Pemerintahan Kabupaten Gresik menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada CPNS yang telah diterima dilingkungan Pemkab Gresik.

“Ini merupakan putra-putri terbaik bangsa yang terpilih untuk menyandang tanggung jawab pengabdian melayani masyarakat” ucap Gus Yani.

Menurut Bupati Gus Yani, dari sekian ribu pelamar, anda adalah orang istimewa yang beruntung mendapatkan kesempatan, peluang untuk mengembangkan diri, mengabdikan diri untuk masyarakat

“Selamat sudah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik” ungkap Bupati Gus Yani.

BacaJuga :

Anjal Terminal Gubernur Suryo Dapat Daging Kurban, Ini Aksi PWI, YDSF dan NH

Takbir Keliling di Griya Sekar Kedaton Meriah, Warga Kampung Juga Ikut Gabung

“Pengabdian anda sekalian dimulai hari ini. Tunjukkan Pengabdian anda sekalian dimulai hari ini, Tunjukkan performa terbaik saudara untuk melayani masyarakat” sambungnya.

Selain itu, Bupati menyampaikan, tunjukkan integritas anda selama bekerja, profesionalitas dalam mengemban tanggung jawab.

“Ini penting saya sampaikan, Karena poin penting menjadi ASN adalah Integritas, Kejujuran dalam pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya” pesannya.

“Perlu anda sekalian ketahui, Kita di Pemerintahan mendapatkan gaji dari pajak yang dibayarkan rakyat, dibayar dari keringat para buruh, dibayar dari keringat pedagang, dibayar dari keringat masyarakat, Harus diganti dengan pelayanan maksimal untuk masyarakat” imbuhnya.

“Mindset ini harus ditekankan sejak awal . Terserah motivasi awal Anda menjadi CPNS apa, tapi yang saya harapkan ketika saudara sekalian sudah menjadi PNS harus Siap.” tegas Bupati Gus Yani mengakhiri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman dalam laporannya menyampaikan penyelenggara kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS dan PPPK Non Guru dan PPPK Guru Tahap 1 formasi tahun 2021 adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik.

Dasar pelaksanaan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.” tandasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CPNSPPPK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anjal Terminal Gubernur Suryo Dapat Daging Kurban, Ini Aksi PWI, YDSF dan NH

Wali Kota Malang Salurkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Warga

ADVERTISEMENT

JessC Guncang Genting Malaysia Lewat Konser Musik Terapi Bertema Cahaya

Sapi Kurban PT. TMMS di Torete Morowali, Bentuk Harmoni dengan Warga

Gaji PPPK Pemkab Malang Bakal Dialihkan ke BPR Artha Kanjuruhan, Mulai Oktober 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Bapenda Kabupaten Malang Sebut Santerra Sumbang Pajak Rp2,5 Miliar

Takbir Keliling di Griya Sekar Kedaton Meriah, Warga Kampung Juga Ikut Gabung

Gaji PPPK Pemkab Malang Bakal Dialihkan ke BPR Artha Kanjuruhan, Mulai Oktober 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Wali Kota Malang Salurkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Warga

BERITA LAINNYA

JessC Guncang Genting Malaysia Lewat Konser Musik Terapi Bertema Cahaya

Sapi Kurban PT. TMMS di Torete Morowali, Bentuk Harmoni dengan Warga

Pasukan Khusus TNI dan Singapura Gagalkan Pembajakan Tanker Gas

Publik Puas Kinerja Menkop Budi Arie, Dinilai Bawa Dampak Nyata

Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Narkoba, 16 Prajurit AL Diapresiasi Panglima TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Gresik Bakal Bangun TPST di Sukodono, Target Kelola 150 Ton Sampah per Hari

Bapenda Kabupaten Malang Sebut Santerra Sumbang Pajak Rp2,5 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ayah Tiri di Gresik Perkosa Anak Sambung, Ancam Sebar Foto Asusila

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved