JAVASATU.COM-PASURUAN- Sebanyak 11 orang Pejabat Administrator dan 5 orang Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dilantik oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib), Senin (4/7/2022) bertempat di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan.
Data diperoleh, terinci 11 pejabat administrator yang dilantik terdiri dari 2 camat yakni Camat Rembang Firdaus Handara dan Camat Grati Muhamad Khilmi.
Selain dua camat, ada 9 Pejabat administrator yang mendapat amanah baru. Diantaranya Nanang Muji Laksono sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. Wawan Kurniadi menjabat Sekcam Lumbang, Raden Didik Subihandoko sebagai Sekcam Rembang. Ismawati sebagai Sekcam Grati. Derajat Utomo sebagai Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan. Timbul Wijoyo sebagai Kabid Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata. Dian Prasetyo sebagai Kabid Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Agus Hernawan sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata serta Gunawan Wicaksono sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan lima Pejabat Pengawas yang dilantik diantaranya Mita Ardiningtyas sebagai Kasi pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Rejoso. Hilman Pandu sebagai Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Grati. Deddy Irawan Yulianto sebagai Kasubid Penata Usahaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Sanca Dwi Anggoro sebagai Kasubid Perhitungan dan Penetapan pada BPKPD. Serta Adi Purnomo Pribadi sebagai Lurah Jogosari, Kecamatan Pandaan.
Dalam Sambutannya, Gus Mujib menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga dengan jabatan yang baru, menjadi semangat dan motivasi untuk memajukan dinas/instansi dimana pejabat tersebut bekerja.
“Kalau sudah amanah, tinggal bagaimana harus melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Saya ucapkan selamat bekerja. Semoga Husnul Khotimah semua pekerjaan yang dilakukannya,” harapnya.
Selain amanah, Gus Mujib juga meminta kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk bisa berprestasi. Dalam artian menunjukkan kinerja yang sangat baik disertai inovasi yang berkelanjutan. Ia pun menjelaskan bahwa setiap ASN hingga Pejabat tetap melalui masa evaluasi. Kalaupun berprestasi, pasti akan mendapatkan reward. Begitu juga sebaliknya, apabila ada catatan yang kurang baik, maka akan ada teguran supaya tidak mengulanginya lagi.
“Yang penting jangan mengambil sesuatu yang bukan haknya. Setiap pekerjaan ada hak dan kewajiban. Ada prestasi dan kekurangan. Yang kurang tetap diberikan kesempatan dengan catatan harus segera diperbaiki,” jelasnya. (Arf/Saf)