JAVASATU.COM-GRESIK- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), menyerahkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tahun 2021 dalam acara SAKIP-RB Award 2021 yang dilaksanakan di Jakarta pada Selasa (5/4/2022).
Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Gresik meraih predikat nilai A untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan untuk Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Gresik memperoleh memperoleh predikat B.
Predikat A yang diterima Pemkab Gresik ini merupakan yang keempat kalinya dimana ini merupakan predikat tertinggi yang telah diterima Pemkab Gresik selama empat tahun terakhir.
Acara yang diikuti secara daring oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman ini diikuti juga oleh Asisten III Sekda Gresik Abu Hassan, Kepala BKDSDM Gresik Khusaini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gresik Ninik Asrukin, serta beberapa staf OPD yang turut mendampingi Sekda.
Kementerian PANRB yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi.
Hal ini seiring dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Cita-cita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik memerlukan komitmen yang nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Rini.
Impelementasi SAKIP juga merupakan bagian dari transformasi, cara dan budaya kerja melalui penerapan kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.
Untuk tahun ini, jumlah kementerian/lembaga, provinsi dan kabupaten/kota yang dievaluasi terdapat sebanyak 79 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 494 kabupaten/kota untuk penilaian SAKIP, 441 kabupaten/kota untuk penilaian RB, dimana didalamnya terdiri dari ±22.000 unit kerja.
Hasilnya, pada hasil evaluasi RB tahun 2021, terdapat kenaikan rata-rata nilai RB dari tahun 2020 ke 2021 sebesar 0,72 untuk kementerian/lembaga, sebesar 1,35 untuk pemerintah provinsi dan 0,59 untuk pemerintah daerah. Pada tahun 2021 juga terdapat 50 pemerintah kabupaten/kota baru yang menyampaikan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), meningkatnya partisipasi evaluasi reformasi birokrasi dan adanya peningkatan nilai akuntabilitas menunjukkan bahwa komitmen dan antusiasme daerah semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan.
Sedangkan pada hasil evaluasi SAKIP tahun 2021 terdapat 1 pemerintah provinsi berpredikat AA; 16 daerah berpredikat A; 63 pemerintah daerah berpredikat BB; serta 293 pemerintah daerah berpredikat B, dan 155 pemerintah daerah yang masih berpredikat C dan CC. (Bas/Nuh)