JAVASATU.COM-MALANG- Dua nama Sekretaris Daerah (Sekda) muncul dalam bursa untuk diusulkan menjadi Pj Wali Kota Malang, yakni Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, pihaknya telah mengundang Wahyu Hidayat pada Kamis (3/8/2023) malam, guna memastikan kesediannya turut dimasukkan dalam penjaringan Pj Wali Kota Malang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi kemarin (malam) sudah kenalan dengan fraksi (DPRD Kota Malang),” ujar Made, Jumat (4/8/2023).
Made menegaskan bahwa Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat telah menyatakan kesiapannya untuk turut dimasukan dalam daftar penjaringan Pj Wali Kota Malang.
“Beliau (Sekda Kabupaten Malang) sudah menyatakan bersedia jika diberi kepercayaan dan tanggung jawab sebagai warga Kota Malang,” tegas Made.
Salah satu latar belakang diundangnya Sekda Kabupaten Malang dalam penjaringan, menurut Made, karena yang bersangkutan juga merupakan warga Kota Malang
“Latar belakang kita mengundang Pak Wahyu adalah beliau warga Kota Malang, di Jalan Simpang Setaman dan kalau untuk Malang Raya masih memungkinkan,” jelas Made.
Dalam hal ini sebenarnya DPRD Kota Malang juga akan turut mengundang Sekda Kota Batu, Zadim Efisiensi untuk turut dalam penjaringan Pj Wali Kota Malang. Namun menurutnya, jajaran fraksi merasa bahwa 4 pejabat yang sudah ada sekarang telah dinilai cukup.
“Sebenarnya kita juga mau mengundang Sekda Kota Batu, tapi melihat dinamika nya kemarin teman-teman (Fraksi DPRD Kota Malang) merasa ini saja sudah cukup,” imbuh Made.
Made menyebut, kesepakatan untuk mengundang Sekda Kabupaten Malang dalam proses ini juga menyusul mundurnya dua pejabat Pemkot Malang pada penjaringan. Keduanya yakni Kepala BKAD Subkhan dan Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto.
“Jadi dua Sekda ini bukan adu pamor ya, kita cari best of the best,” pungkas Made. (Agb/Saf)