Javasatu,Malang- Meski Ditengah Pandemi Covid yang belum berakhir, tak lantas membuat kinerja Dinkop UMKM Kabupaten Malang jalan ditempat. Buktinya, sebagai OPD yang mewadahi 1.335 Koperasi di Kabupaten Malang, Dinkop memiliki sebuah aplikasi bernama E-Lakop (E-Laporan Koperasi).

Wakil Bupati Malang Drs.H.Didik Gatot Subroto.SH.MH menyebutkan adanya aplikasi E-Lakop tersebut merupakan solusi tepat untuk mengetahui sejauh mana perkembangan perkoperasian di Kabupaten Malang.
“Kan sudah sesuai dengan perkembangan teknologi artinya memang kita sudah harus berperilaku memanfaatkan teknologi digitalisasi” kata Didik, Rabu (23/6/2021)
Adanya aplikasi seperti E-Lakop ini, menurut Didik dapat membawa dampak positif, salah satunya mampu mengefisiensi bukan hanya dari sisi waktu tapi juga biaya. Selain itu, lewat aplikasi yang ada, sistem pelaporan yang sebelumnya konvensional, dapat dipercepat sehingga setiap saat akan diketahui progres perkembangan perkoperasian di Kabupaten Malang.
“Banyak manfaatnya, mula percepatan pelaporan, efisiensi penganggaran, bahkan bisa memberikan perlindungan keselamatan pelaku koperasi” tutur Didik Gatot Subroto.
Baca artikel lain dijaringan kami:
-
Polres dan Dinkes Batu Kolaborasi Sukseskan Sejuta Vaksin per Hari – Nusadaily.com
-
Pembangunan MPP Kota Batu Tunggu Penyederhanaan Birokrasi – Nusadaily.com
-
Sidoarjo Punya Pendekar dan Da’i Lawan Covid-19 – Nusadaily.com
Sementara itu Kadinkop dan UMKM Kabupaten Malang Dra.Pantjaningsih Sri Rejeki .Msc menjelaskan, tujuan diterapkannya aplikasi E-Lakop tersebut lebih mengarah ke digitalisasi berbasis elektronik. Lewat aplikasi tersebut, Patnjaningsih menyebutkan banyak keuntungan dan efisiensi yang dihasilkan, diantaranya sistem pelaporan per tiga bulan bisa cepat tersampaikan lewat sistem online.
“Disini kita akan tahu sejauh mana progres koperasi saat ini. Karena lewat aplikasi tersebut, semuaya akan kita ketahui sehingga dari hasil yang diketahui tersebut kita bisa membuat langkah dan kebijakan untuk koperasi itu sendiri” tutur Pantjaningsih.
Ia menambahkan, sistem apliasi E-Lakop ini sendiri juga bagian untuk mendukung program pemerintah Pusat untuk menjadikan Koperasi Modern yang mampu menjadi penopang ekonomi masyarakat. (Jul/Nuh)
Comments 5