JAVASATU.COM-MALANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, hari ini Kamis (27/10/2022) resmi melantik 99 orang anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam), di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi mengatakan, mereka berasal dari penjaringan pendaftaran sebanyak 196 orang.
“Setiap kecamatan sebanyak 3 orang yang terdiri ketua, sekretaris dan bendahara. Karena setiap kecamatan sebanyak 3 orang sedangkan wilayah kabupaten Malang, terdiri dari 33 kecamatan, maka jumlahnya sebanyak 99 orang,” terangnya.
Wahyudi menjelaskan, pada saat pendaftaran hingga tes tulis, servernya sudah langsung terhubung dengan Bawaslu pusat. Sehingga pihaknya tidak mengetahui berapa nilai dari hasil tes mereka.
“Kita hanya diberi rekapan ranking melalui email, dari situlah kita ambil 6 orang untuk dilakukan tes wawancara,” urai Wahyudi.
Hasil nilai wawancara itu, lanjut Wahyudi, digabungkan dengan ranking yang didapat dari pusat, lantas diambil 3 orang dari 6 orang yang telah disalin dari Bawaslu pusat tersebut.
“Dari sebanyak 198 orang yang telah disalin terjaring 99 orang yang saat ini dilakukan pelantikan,” imbuh, Wahyudi.
Wahyudi juga menampik anggapan Bawaslu Kabupaten Malang memainkan nilai. Karena pihaknya baru terima email ranking dari Bawaslu pusat tanggal 17 Oktober lantas diumumkan dan dilakukan tes wawancara.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Dr Miskat mengungkapkan, dengan dilantiknya anggota Panwascam, itu merupakan cerminan sistem keadilan Pemilu. Karena hal itu merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin berjalannya prinsip demokrasi.
“Keadilan pemilu yang didesain secara baik sangat menentukan hasil maupun kredibilitas proses Pemilu,” papar, Miskat.
Terakhir Miskat menyebut, Pemilu yang bebas jujur dan adil pada gilirannya akan meningkatkan, kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara Demokrasi.
“Terutama pemerintah dan jajaran sampingnya yaitu Forkopimda dalam mendukung serta mengawal pesta demokrasi itu,” pungkasnya. (Agb/Arf)