Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Bea Cukai dan Satpol PP Kota Batu Musnahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal

by Wiyono
20 Desember 2022

JAVASATU.COM-BATU- Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Batu, Selasa (20/12/2022) di TPA Tlekung Junrejo Kota Batu Jawa Timur memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil operasi yang dilakukan sebanyak dua kali yakni 24 November 2022 dan 8 Desember 2022.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Operasi bersama gencar dilakukan oleh Satpol PP kota Batu itu bersama dengan TNI, Polri dan Bea Cukai di tiga kecamatan di wilayah kota Batu yakni kecamatan Junrejo, Batu dan Bumiaji.

Kepala Satpol PP kota Batu, Bambang Kuncoro mengatakan operasi yang dilakukan oleh Bea Cukai dan Satpol PP kota Batu bersama TNI dan Polri itu adalah sebagai upaya untuk memberantas rokok ilegal yang beredar di Wilayah kota Batu.

KONTEN PROMOSI

“Dalam operasi bersama itu, kami telah dapatkan barang bukti sebanyak 2. 394 juta batang rokok ilegal, selanjutnya setelah dilakukan proses barang tersebut menjadi barang milik negara” kata Bambang Kuncoro.

Barang yang dikuasai negara selanjutnya barang Milik Negara atau rokok ilegal, kata Bambang di kantor Wilayah direktur Jendral Bea dan cukai jawa Timur II sebanyak 1.084.200 batang.

“Kemudian di kantor Pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Tipe madya Cukai Malang sebanyak 1.288.560 batang dan di kantor satpol PP kota Batu sebanyak 12.020 batang” jelas Bambang.

Sementara itu kepala kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II Oentarto Wibowo saat ditemui usai pemusnahan rokok ilegal, mengatakan peredaran rokok ilegal di Jatim tahun 2022 terdapat 55 juta batang rokok yang kini menjadi barang milik negara yang sebelumnya dikuasai negara. Sementara di kota Batu ada sekitar 2,5 juta batang rokok ilegal.

BacaJuga :

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Obor Porprov IX Jatim 2025 Tiba di Kota Batu Disambut Meriah dan Penuh Semangat

“Rokok ilegal itu ada beberapa macam, yaitu rokok dengan pita cukai palsu, kemudian rokok dengan dengan pita cukai yang bukan peruntukannya, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok polos atau tanpa pita, untuk itu mari kita berantas bersama-sama, kita gempur bersama-sama” jelas Oentoro Wibowo.

Ia menyebut dana cukai, di kota Batu tahun 2022 sebesar Rp 20,1 miliar sementara Jatim sebesar Rp2,8 Triliun dan untuk tahun 20223 ditargetkan kota Batu mendapatkan dana Rp 28,1 triliun dan Jatim juga naik menjadi Rp 3,2 triliun.

“Dana tersebut bisa diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, bisa juga digunakan untuk kesehatan, pembinaan petani atau pemanfaatan lainnya dan juga untuk sosialisasi melalui publikasi media sosial” kata dia.

Bea Cukai dan Satpol PP Kota Batu Musnahkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dalam acara pemusnahan rokok ilegal itu dihadiri Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Kapolres Batu AKBP Oskar syamsuddin, kepala kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, dan instansi terkait Kepala satpol PP Propinsi Jati, Satpol PP Malang Raya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea CukaiBea Cukai Kota BatuRokok IlegalSatpol PP Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

ADVERTISEMENT

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved