Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Curigai Transaksi Tak Wajar, Bapenda Kota Malang Sidak E-Tax Resto

Handi: Pajak Resto Bukan Uang Pemilik Resto Tapi Uang Warga

by Yondi Ari
9 April 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Berdasarkan data dashboard Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, pada Tax Online Monitoring Room. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mencurigai ada transaksi di sejumlah resto yang tidak wajar di bulan Ramadan 1444 hijriah.

Bapenda Kota Malang Sidak E-Tax di bulan Ramadan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

“Kita melihat data transaksi wajar atau tidak. Beberapa transaksi kita temukan ada yang tidak wajar. Karena kosong pada jam tertentu. Padahal waktunya padat pengunjung. Seperti sekarang bulan puasa. Rata rata resto itu penuh orang bukber (buka bersama). Nah antara jam 4 sore sampai 7 malam itu kosong tidak ada transaksi, padahal kita telepon reservasi itu full tidak bisa. Bahkan di akun medsos tertulis full booked,” papar Handi, Sabtu (8/4/2023) saat sidak di lokasi di hadapan awak media.

Handi berujar, Bapenda Kota Malang akan terus menggelar operasi serupa di seluruh Kota Malang. Hal ini merupakan langkah upaya dalam menyelamatkan pajak resto yang dibayarkan oleh masyarakat.

KONTEN PROMOSI

“Jadi pajak resto itu bukan uang yang dikeluarkan oleh pemilik resto, sama sekali tidak. Itu uang yang dibayarkan oleh pengunjung kalo makan di resto, kita di cash 10 persen. Artinya itu uang kita yang dititipkan kepadad resto untuk dikirimkan ke kas daerah. Sebagai pajak resto,” ungkap Handi.

Kata Handi, saat ini sudah 802 lokasi usaha yang terpasang E-tax. Bapenda Kota Malang berencana akan memperbanyak Ekspansi E-Tax.

“Kita akan ekspansi, memperbanyak sebagai bentuk kontrol. Namun disisi lain kami tidak meyakini sepenuhnya e tax itu. Karena kami tidak sepenuhnya percaya pada alat itu, karena bisa diakali dengan banyak sekali cara dimatikan, doble akun. Itu yang kita lakukan penelitian dan sidak,” kata Handi.

Kepala Bapenda, Handi berharap pengusaha di Kota Malang bisa jujur dalam membayarkan Pajak. Mengingat mereka menggelar usaha di Kota Malang.

BacaJuga :

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

“Harapan kami para pelaku usaha di Kota Malang ini jujur, jangan memainkan pajak resto yang seharusnya masuk ke kas daerah. Menjadi biaya pembangunan untuk Kota Malang,” ucap Handi.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sejumlah Resto di Kota Malang Diduga Kelabui E-Tax hingga Miliaran Rupiah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah usaha rumah makan dan restoran di Kota Malang yang diduga melanggar Pajak. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah kawasan ramai di Kota Malang.

Hasilnya, sejumlah pengusaha resto kedapatan melakukan ‘double account’ di perangkat mesin kasir dalam pengoperasian usaha. Diduga hal ini untuk mengemplang pajak E-tax.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, ada kasir yang tersambung dengan E-tax ada yang tidak. Sebagian pembayaran bill pelanggan dilakukan di kasir yang tidak tersambung E-Tax.

Hal ini, kata Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto memungkinkan data transaksi pembayaran tidak tercatat. Sehingga tidak bisa dibuktikan laporan pajaknya.

Sanksi Tegas Menanti Pengemplang Pajak

Handi menegaskan, sanksi tegas menanti para pengemplang pajak. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Sanksi pidana dua tahun. Tapi yang awal ini akan kita kenakan sanksi administrasi. Kalo yang bersangkutan tidak bersedia memenuhi itu ya akan kita limpahkan ke sanksi pidananya. Senin kita panggil semua, sambil kita hitung secara detil berapa tadi,” ujar Handi.

Secara data ada sejumlah resto tersebut pelanggarannya sangat mencolok. Kondisi existing ramai tetapi di jam tertentu nihil transaksi. Kemudian indikasi kedua setoran pajaknya kecil.

“Setelah ini seluruh resto di Kota Malang wajib memasang E Tax secara bertahap. Targetnya tahun ini seluruh resto memiliki E tax,” kata Handi kembali berujar.

Dia juga mengungkapkan, sasarannya pajak resto di Kota Malang senilai Rp150 miliar dari lebih dari 3 ribu resto di Kota Malang. Saat ini yang terpasang sebanyak 802 unit.

“Tahun lalu target Rp105 miliar itu terpenuhi kita dapat Rp107 miliar. Tahun ini kita naikkan Rp150 miliar, dan kami optimis itu bisa tercapai,” pungkas Handi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bapenda Kota MalangE-TaxPajak Restopemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Longsor Jalur Malang-Lumajang, Alat Berat Dikerahkan, Berlakukan Buka-Tutup

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

ADVERTISEMENT

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved