JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang memfasilitasi penyelenggaran Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Kejuruan Tata Kecantikan Rambut. Kegiatan ini dilaksanakan selama 23 hari sejak 19 Oktober hingga 18 November 2022.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Drs Yoyok Wardoyo MM menjelaskan, pelatihan yang menggandeng Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Sidoarjo ini merupakan salah satu terobosan Disnaker Kabupaten Malang memberikan pelatihan kepada masyarakat, di tengah keterbatasan anggaran.
Sebagai informasi, Disnaker menggandeng Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Sidoarjo yang kemudian mendelegasikan kegiatan ini kepada Balai Latihan Kerja (BLK) Singosari.
“Sesuai dengan instruksi dari Bapak Bupati Malang. Jadi kami menciptakan terobosan-terobosan dan salah satunya adalah menggandeng Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Sidoarjo,” katanya, Senin (26/12/2022).

Lebih lanjut, pelatihan tersebut bermanfaat bagi warga desa peserta kegiatan kejuruan tata kecantikan rambut. Pasalnya, bisa menjadi modal bagi peserta untuk meningkatkan kesejahteraan peserta kegiatan.
Menurutnya, bisnis tata kecantikan rambut merupakan lahan usaha yang cukup menjanjikan.

Yoyok berharap, dari pelatihan ini nanti tidak hanya membawa manfaat bagi peserta pelatihan yang minimal dapat mempercantik diri sendiri. Melainkan juga menjadi modal kemampuan untuk mengembangkan diri sebagai entrepreneur di bidang tata kecantikan rambut. Selanjutnya, juga bisa digunakan untuk menambah kesejahteraan rumah tangga.
“Selama mengikuti pelatihan, para peserta mendapatkan sertifikat. Nah sertifikat ini nanti bisa digunakan untuk mencari pekerjaan di salon. Magang di salon, manfaatkan sertifikat tersebut untuk magang di salon dan belajar mengenai management, service, cara komunikasi dengan pelanggan dan banyak hal lainnya,” beber Yoyok.
Yoyok juga berharap, ada pelatihan lanjutan mengenai tata rias untuk memperkaya pengetahuan dan kemampuan para peserta pelatihan. Selain itu, Yoyok juga berharap kepada BLK Singosari agar mengikut-sertakan peserta pelatihan tata kecantikan rambut dalam kegiatan lanjutan.

Sementara itu, instruktur BLK Singosari, Robert Liwu menjelaskan, kegiatan pelatihan diikuti oleh 32 peserta selama 23 hari. Pelatihan dilaksanakan dengan dua kelas. Kelas pertama dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang. Sementara kelas kedua di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.
Robert menjelaskan, para peserta kegiatan merupakan warga desa. Tujuan memberikan pelatihan kejuruan tata kecantikan rambut kepada warga desa adalah, untuk memberdayakan masyarakat desa melalui peningkatan kerja melalui pelatihan berbasis kompetensi. Peran Disnaker Kabupaten Malang dalam hal ini adalah memfasilitasi peserta kegiatan dan tempat.

Pelatihan kejuruan tata kecantikan rambut memiliki delapan unit kompetensi. Beberapa diantaranya adalah komunikasi di tempat kerja menerima tamu, melakukan komunikasi dengan pelanggan, mencuci rambut, merawat kulit kepala dan rambut, mengeringkan rambut dengan alat pengering serta merawat dan membentuk head piece.
“Setelah para peserta menerima materi berdasarkan unit kompetensi, mereka langsung mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP P3 Kecantikan Madiun,” tandasnya. (Tik/Arf)