JAVASATU.COM-GRESIK- Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik menggelar forum Organisasi Perangkat Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, di ruang Putri Cempo, Kantor Pemkab Gresik, Kamis (10/2/2022).
Tiga narasumber dihadirkan Diskominfo Gresik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Gresik yakni, Mustajab dari Komisi III, Solihudin dari Komisi I, dan Catur Dadang Rahardjo dari Komisi III.
Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika (Kadiskominfo) Gresik Siti Jaiyaroh mengatakan, pagu indikatif yang sudah keluar di APBD 2022 mendapatkan anggaran sebesar Rp 16 miliar dari pagu yang diajukan Rp 26 miliar.
“Anggaran Rp 16 miliar itu sudah termasuk gaji para pegawai, dan juga termasuk titipan anggaran dari bea cukai Rp 3 miliar karena disana tidak ada dananya” jelas Siti Jaiyaroh.
Siti Jaiyaroh menerangkan, sejumlah program Diskominfo ini sebagai upaya mendukung program Nawa Karsa Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
“Salah satu harapan Pak Bupati untuk akses informasi layanan publik bisa langsung ke tingkat RT/RW” tegasnya.
“Saat ini program yang dikelola Diskominfo di antaranya, Radio, Gresikpedia dan call center 112. Radio kami sudah sering berkolaborasi dengan OPD Kabupaten Gresik. Sekalipun sebenarnya kami kekurangan pegawai” urai Siti Jaiyaroh.
Siti Jaiyaroh juga mengungkapkan sejumlah keberhasilan Diskominfo Gresik dalam sistem informasi berbasis elektronik (SPBE).
“SPBE Gresik terbaik ketiga dari 100 Kabupaten, Nomer satu adalah Banyuwangi kemudian Lamongan” pungkas Siti Jaiyaroh.
Mustajab Anggota DPRD mengatakan, bahwa Gresik ditetapkan Menkominfo RI menjadi kabupaten dengan program smart city yang baik. Makanya, Diskominfo perlu dukungan anggaran agar program terlaksana dengan baik.
“Sekarang beberapa daerah sudah memakai tanda tangan digital. Para Pejabat dimana pun bisa menerapkan hal tersebut dimanapun. Untuk melayani administrasi tanda tangan digital bila dibutuhkan. Tanpa harus menunggu Pejabat tersebut ada dikantor. Gresik sudah saatnya mengikuti” ucapnya.
Sementara itu, Catur Dadang Rahardjo mengingatkan tentang UU 25 tahun 2004 tentang Pembangunan Nasional adalah upaya yang harus dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara.
“Semua program harus tersinkron, mudah-mudahan menghasilkan program outcome yang baik. Terkait anggaran tambahan yang diajukan. Komisi III siap mengawal anggaran yang dibutuhkan. Saya akan lapor mengenai ini kepada ketua di komisi” ujarnya. (Bas/Nuh)