JAVASATU-GRESIK- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik meraih nilai terbaik di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil laporan audit kearsipan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tahun 2021.
Kegiatan diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik pada hari Selasa (30/11/2021) bertempat di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menerangkan, pelaksanaan audit pengawasan kearsipan internal yang dilakukan di lingkungan Pemkab Gresik meliputi pengawasan kearsipan terhadap 8 perangkat daerah dengan aspek penilaian antara lain, Pengelolaan Arsip Dinamis yang terdiri dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip, serta Sumber Daya Kearsipan yang terdiri dari sumber daya manusia kearsipan dan sarana prasarana kearsipan.
“Sebelumnya kegiatan kearsipan di Kabupaten Gresik telah dilakukan pengawasan kearsipan eksternal yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Gresik, dengan perolehan nilai keseluruhan pada tahun 2020 adalah 75,62 dengan predikat sangat baik” kata Bupati Yani.
Lebih lanjut, Bupati Yani menyampaikan apresiasi kepada OPD yang meraih nilai terbaik.
“Penghargaan tersebut dapat memotivasi OPD lain dalam melakukan arsip yang baik” ujar Bupati Yani.
Sementara, Asisten Administrasi Umum, Abu Hasan dalam laporannya mengatakan, acara penyerahan laporan audit kearsipan diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan dan mendorong perangkat daerah untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.
“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang telah melaksanakan tertib arsip di unit kerja masing masing” jelasnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik, Ninik Asrukin mengatakan, penghargaan diberikan kepada 3 OPD yang meraih nilai terbaik dalam hasil laporan audit kearsipan.
“Peringkat pertama Disnaker, kedua Diskominfo, dan yang ketiga Bappeda” terang Ninik.
Bupati Yani Tekankan Inovasi Kearsipan Menuju Digital
Menurut Bupati Yani kearsipan terus berinovasi utamanya di era digital, kearsipan harus berinovasi menggunakan teknologi yang maju.
“Saya berharap agar kedepannya arsip terus berinovasi di era digital saat ini, kalau kita tidak beradaptasi dengan era digital ini kita akan tertinggal,” lanjut Bupati Yani
Menurut Bupati Yani, pengarsipan merupakan hal yang sangat penting namun sering dianggap sepele.
“Laporan kearsipan menjadi kewajiban kita karena di masing-masing dinas harus memberikan pelayanan yang akuntabel dan transparan,” tandas Bupati Yani.
Berikut adalah nilai hasil pengawasan kearsipan internal terhadap Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik tahun 2021:
1. Dinas Tenaga Kerja: 68,00
2. Dinas Komunikasi dan Informatika: 64,00
3. Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah: 63,00
4. Badan Kepegawaian Daerah: 62, 50
5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: 51,50
6. Sekretariat DPRD: 51,00
7. Dinas Pertanahan: 50,50
8. Dinas Sosial: 48,00. (Bas/Saf)