JAVASATU.COM-GRESIK- DPRD Kabupaten Gresik mengajak Pemerintah Desa (Pemdes) menggugah kesadaran masyarakat untuk taat tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ajakan dari wakil rakyat itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah saat hadir menjadi narasumber dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertema ‘Optimalisasi Realisasi Penerimaan PBB Tahun 2022’ pada Senin (17/10/2022) bertempat di Aula Kecamatan Benjeng.
“Karena taat dan tertib bayar pajak manfaatnya untuk pembangunan daerah. Dan salah satu efek ketika pajak tidak maksimal, seperti terhambatnya pembangunan daerah lantaran sirkulasi keuangan daerah tidak sesuai harapan” jelas perempuan yang juga petinggi Partai Gerindra Gresik ini.
Sementara Anggota DPRD Gresik H. Abdullah Munir meminta kepada Pemdes agar terus mensosialisasikan terkait PBB, sehingga masyarakat sadar akan kewajiban membayar pajak.
Kata dia, Pemdes juga harus berinovasi dan menyusun formulasi atau cara yang tepat dan bisa membantu kelancaran dalam pelaksanaan realisasi pajak.
“Tak kalah penting, juga perlu adanya stimulan atau reward bagi masyarakat atau desa yang memiliki kesadaran dalam pembayaran atau pelunasan pajak. Bagaimana pun juga Saya juga memahami kendala yang dialami oleh Pemdes terkait permasalahan pajak, sebab saya juga pernah menjabat sebagai kepala desa,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD lainnya, Kamjawiyono yang juga dari Fraksi Gerindra, bahwa desa melalui Pemdes berkewajiban memvalid kan data SPPT. Pihaknya berharap agar wilayah Kecamatan Benjeng dipertahankan sebagai lahan pertanian berkelanjutan (lahan hijau).
Kamjawiyono yang juga sebelumnya pernah menjabat kepala desa ini mengatakan bahwa Dewan mengusulkan reward mobil bagi desa yang lunas PBB.
Untuk diketahui, kegiatan yang dibuka oleh Camat Benjeng Dra.Hj. Siti Sulichah, MM diakhiri dengan dialog interaktif. (Bas/Nuh)