JAVASATU.COM-GRESIK- Kabupaten Gresik mencatatkan prestasi gemilang di penghujung tahun 2024 dengan meraih predikat “Kualitas Tertinggi” dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kabupaten ini mendapatkan nilai 95,88, yang menempatkannya dalam kategori A Zona Hijau, sebuah pencapaian yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur pada acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 di JW Marriot Hotel, Surabaya, pada Jumat (13/12/2024). Sebelumnya, pada tahun 2023, Gresik memperoleh nilai 87,64 (kualitas tinggi), dan pada tahun 2022 meraih 57,65 (kualitas sedang).
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut, yang ia nilai sebagai hasil kerja keras seluruh pihak, termasuk dukungan masyarakat Gresik.
“Alhamdulillah, Kabupaten Gresik mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI. Pelayanan publik dan penanganan pengaduan sudah luar biasa,” ujar Bupati Yani.
Bupati Yani juga mengingatkan pentingnya capaian ini sebagai motivasi untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gresik untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penilaian oleh Ombudsman RI melibatkan berbagai indikator penting pada beberapa OPD di Kabupaten Gresik, seperti DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Dispendukcapil, dan Puskesmas. Indikator penilaian meliputi Dimensi Input (kompetensi pelaksana dan sarana prasarana), Dimensi Proses (standar pelayanan), Dimensi Output (persepsi terhadap maladministrasi dan Indeks Kepuasan Masyarakat), serta Dimensi Pengaduan (penanganan pengaduan masyarakat).
Salah satu inovasi yang turut mendukung keberhasilan ini adalah peresmian Command Center di Kantor Bupati Gresik. Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat kendali layanan berbasis digital untuk memantau kinerja pelayanan publik, pengaduan masyarakat, serta layanan kedaruratan secara real-time, memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Gresik optimis untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih prima dan memenuhi harapan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tutup Bupati Yani. (Bas/Arf)