JAVASATU-MALANG- Bupati Malang, HM Sanusi, berjanji, di tahun depan akan menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (Posyandu), yang semula hanya Rp 300 ribu, di tahun 2022 menjadi Rp 600 ribu.

Selain kader kesehatan, Sanusi juga akan memberikan insentif kepada Ketua RT dan RW, se-Kabupaten Malang senilai Rp 3 juta pertahunnya.
Hal itu juga telah dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Malang tahun 2022 mendatang.
“Artinya, kami (Fraksi Gerindra) setuju dengan langkah Pak Bupati untuk menaikan insentif para kader kesehatan atau Posyandu ini ini,” ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, Kamis (18/11/2021).
Itu menjadi satu langkah positif dari Bupati Malang HM. Sanusi yang harus disupport secara penuh. Menurut Zia’, apalagi, mengingat peran kader posyandu sebagai ujung tombak dalam memberikan pendidikan kesehatan hingga ke pelosok desa.
Di Kabupaten Malang tercatat ada 25.705 kader kesehatan. Itu artinya, paling tidak Pemkab Malang harus menyiapkan anggaran sebesar Rp Rp.15.423.000.000.
“Jadi kami nilai langkah itu sangat manusiawi untuk dilakukan. Sehingga insentif para kader (Posyandu) ini dinaikan sampai 100 persen. Dari Rp 300 ribu menjadi Rp 600 ribu. Terlepas nanti berapa akhirnya yang disahkan, bisa saja nanti tahun-tahun selanjutnya menjadi Rp 1 juta,” terang Zia’.

Sementara itu, terkait pemberian insentif bagi Ketua RT dan RW juga dinilai perlu untuk dilakukan. Mengingat RT dan RW yang secara tidak langsung berperan dalam roda pemerintahan di lingkungan yang terkecil.
“Apalagi bisa meringankan beban APBDes, karena selama ini kan dianggarkan melalui APBDes. Jadi tahun 2022 mendatang rencananya akan dibebankan ke APBD,” terang Zia’.
Baca Kliktimes.com: Hadiri Sosialisasi Saber Pungli, Wabup Blitar: Pencegahan Pungli Bisa Dimulai Dari Lingkup RT/RW
Baca Sentraltimur.com: Soal Proses Hukum Pelaku Live Adegan Intim, Direkrimsus: Kita Masih Pelajari
Berdasarkan informasi yang ia himpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, tercatat ada sebanyak 15.158 RT dan ada sebanyak 3.191 RW. Rinciannya, RT 14.455 dan RW 3.076 di wilayah desa. Dan sebanyak 703 RT dan 115 RW di wilayah Kelurahan.
“Alokasi yang di RAPBD 2022 itu, Desa sebesar Rp 52.593.000.000 dan untuk (RT/RW) di wilayah Kelurahan sebesar Rp 2.454.000.000 jadi totalnya sebesar Rp 55.047.000.000,” pungkas Zia. (Agb/Saf)