email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kadispangtan: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan

Artikel Ini Diproduksi Oleh: Dinas Ketahanan Kota Malang

by Julian Sukrisna
10 Maret 2021

Javasatu,Malang- Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menggelar rapat koordinasi ‘Penyaluran Pupuk Bersubsdi Tahun 2021’ di kantornya, Jalan Sarangan 49, Selasa (9/3/21) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri lintas sektor, mulai dari unsur eksekutif, legislatif yang diwakili Komisi B DPRD Kota Malang (Dr Jose Rizal Joesoef SE, MSi) serta mitra kerja Dispangtan maupun stakeholder pertanian, diantaranya Distributor PT. Muncul Subur, Distributor KPTR Maju Bersama, Produsen PT. Petrokimia Gresik, KUD 45 Blimbing, KUD Subur Kedungkandang, Kios Pengecer CV. Pesona Tunggulwulung, Kios Pengecer Tani Mukti Sukun, Kios Pengecer Toko Rejeki Cemorokandang, Kios Pengecer Toko Anugrah Tani Arjowinangun, Tim Verifikasi dan Validasi Tingkat Kecamatan dan BNI KCU Malang.

“Kami menekankan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi di Kota Malang harus sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku saat ini, mulai dari Perpres Nomor 15 Tahun 2011, Keputusan Menteri Pertanian sampai dengan Keputusan Kadispangtan dengan mengacu kode sistem online e-RDKK,” ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT di hadapan seluruh peserta rakor.

“Berikutnya perlu disusun SOP dinas, khususnya tentang kebutuhan petani akan pupuk. Misalnya untuk sawah padi dalam 1 Ha harus sesuai ketentuan 5:3:2 (untuk urea: ZA NPK) juga untuk tebu misalnya 6:4 (Za dan phonska) dan sebagainya mengacu pada formulasi dari balai-balai penelitian atau akademisi sehingga dengan kuota pupuk bersubsidi yang terbatas, maka akan efisien penggunaannya,” beber Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

Nantinya, untuk mengatasi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan dan bisa dalam usulan kepada Pemprov Jatim dan ditindaklanjuti melalui SK Kepala Dispangtan Jatim.

Dalam paparannya, pria yang juga dikenal sebagai tokoh Aremania itu menjelaskan bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi didasarkan pada rencana luas tanam yang tertuang dalam e-RDKK.

Adapun pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam Kelompok Tani.

BacaJuga :

KH Hakim Nasih Kembali Pimpin MUI Ujungpangkah Periode 2025-2030

Bupati Malang Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dari Dampak Negatif Smartphone

Rakor pun berjalan gayeng, bahkan lebih hidup dengan diskusi yang mengalir dipenuhi sesi tanya jawab. Antara lain mengenai petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan dan lain-lain, usulan kebutuhan pupuk dari kecamatan, hingga pembahasan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi.

Disampaikan kepada para peserta, bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan untuk sektor pertanian, serta dibahas pula soal mekanisme penyaluran hingga verifikasi dan validasi terkait.

Pelaksanaan alokasi Pupuk Bersubsidi diselaraskan dengan Komando Strategi Pembangunan Pertanian (KOSTRA TANI )

Pupuk Bersubsidi menggunakan Kartu Tani bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan harga pupuk bersubsidi yang sesuai HET pupuk, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang ditetapkan Pemerintah. Sedangkan mekanisme penyusunan e-RDKK dilakukan oleh petani melalui Kelompok Tani dan sesuai rekomendasi pemupukan dari Balai Penelitian yang terkait.

Ade Herawanto (duduk di balik meja) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Malang membahas pelaksanaan alokasi pupuk bersubsidi. (Foto: istimewa)

Mengantisipasi terjadinya permasalahan pupuk bersubsidi di Kota Malang, Sam Ade pun mengemukakan sejumlah hal.

Pertama, perlu adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi (untuk jenis ZA, Phonska dan Organik Granule) di Kota Malang yang diperkirakan kurang pada akhir tahun 2021 dengan mengajukan permohonan ke Dispangtan Provinsi Jawa Timur.

Kedua, perlu melakukan koordinasi dengan PT Petrokimia Gresik untuk menyediakan pupuk non subsidi di Kios Pupuk Lengkap (KPL).

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan pupuk subsidi petani atau kelompok tani yang berdasarkan alokasi/e-RDKK sudah habis. Maka untuk memenuhi kebutuhan pupuk bisa menebus dengan menggunakan pupuk non subsidi, sehingga tidak terjadi kelangkaan pupuk,” papar pria yang memperoleh gelar insinyur teknologi pertanian dari Universitas Brawijaya (UB) dan melanjutkan magister tata ruang kota jurusan arsitek di Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut.

Kesimpulan ketiga, yakni masih adanya petani yang belum mendapatkan Kartu Tani dan Kartu Tani yang belum terinject sehingga belum bisa digunakan untuk menebus pupuk bersubsidi. Untuk itu perlu koordinasi dengan Bank BNI untuk segera menerbitkan kartu tani terkait.

Keempat, perihal ini ditindaklanjuti dengan membuat surat ke BNI dengan tembusan ke Walikota Malang tentang Pendistribusian Kartu Tani tahun 2020 yang belum terambil oleh petani sebanyak 196 Kartu Tani untuk diserahkan ke Dispangtan Kota Malang.

Kelima, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran sampai kepada petani atau kelompok tani.

“Yang keenam dan perlu diperhatikan, yaitu alternatif terakhir jika usulan tambahan kuota belum disetujui maka beralih ke pupuk organik dan pupuk non subsidi sesuai harga pasar, juga berkoordinasi dengan Diskopindag, kepolisian, kejaksaan dan instansi-instansi lain yang masuk dalam jajaran Komisi Pengawasan Pupuk & Pestisida (KP3),” pungkas Sam Ade d’Kross yang hampir delapan tahun menjabat Kepala Bapenda dan pernah 11 tahun bertugas di Dinas Permukiman & Pra Sarana Wilayah (Kimpraswil) atau DPU Cipta Karya.(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pupuk bersubsidi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KH Hakim Nasih Kembali Pimpin MUI Ujungpangkah Periode 2025-2030

KTT APEC, Presiden Korea Puji Spirit Bandung, KNPI: Dunia Akui Peran Sentral Indonesia

ADVERTISEMENT

Bupati Malang Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dari Dampak Negatif Smartphone

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

Satgas TMMD Kodim 1505 Tidore Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Desa Tagalaya

Prev Next

POPULER HARI INI

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Helmi Museum Keris Madura dan TosanAji.id Sepakat Kembangkan Ekosistem Inovasi Budaya Tosan Aji

Rendra Masdrajad Desak Pemprov Jatim Percepat Proyek Drainase Suhat Malang

Pengamat Nasky Nilai Jaga Jakarta Tanpa Narkoba Bukti Kepemimpinan Tegas Kepala BNN

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

BERITA LAINNYA

KTT APEC, Presiden Korea Puji Spirit Bandung, KNPI: Dunia Akui Peran Sentral Indonesia

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

Satgas TMMD Kodim 1505 Tidore Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Desa Tagalaya

Ratusan Doorprize dan 1.000 Porsi Soto Bakal Meriahkan HUT ke-9 Lindu Aji Kudus

Pengamat Nasky Nilai Jaga Jakarta Tanpa Narkoba Bukti Kepemimpinan Tegas Kepala BNN

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved