email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kadispangtan: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan

Artikel Ini Diproduksi Oleh: Dinas Ketahanan Kota Malang

by Julian Sukrisna
10 Maret 2021

Javasatu,Malang- Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menggelar rapat koordinasi ‘Penyaluran Pupuk Bersubsdi Tahun 2021’ di kantornya, Jalan Sarangan 49, Selasa (9/3/21) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri lintas sektor, mulai dari unsur eksekutif, legislatif yang diwakili Komisi B DPRD Kota Malang (Dr Jose Rizal Joesoef SE, MSi) serta mitra kerja Dispangtan maupun stakeholder pertanian, diantaranya Distributor PT. Muncul Subur, Distributor KPTR Maju Bersama, Produsen PT. Petrokimia Gresik, KUD 45 Blimbing, KUD Subur Kedungkandang, Kios Pengecer CV. Pesona Tunggulwulung, Kios Pengecer Tani Mukti Sukun, Kios Pengecer Toko Rejeki Cemorokandang, Kios Pengecer Toko Anugrah Tani Arjowinangun, Tim Verifikasi dan Validasi Tingkat Kecamatan dan BNI KCU Malang.

“Kami menekankan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi di Kota Malang harus sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku saat ini, mulai dari Perpres Nomor 15 Tahun 2011, Keputusan Menteri Pertanian sampai dengan Keputusan Kadispangtan dengan mengacu kode sistem online e-RDKK,” ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT di hadapan seluruh peserta rakor.

“Berikutnya perlu disusun SOP dinas, khususnya tentang kebutuhan petani akan pupuk. Misalnya untuk sawah padi dalam 1 Ha harus sesuai ketentuan 5:3:2 (untuk urea: ZA NPK) juga untuk tebu misalnya 6:4 (Za dan phonska) dan sebagainya mengacu pada formulasi dari balai-balai penelitian atau akademisi sehingga dengan kuota pupuk bersubsidi yang terbatas, maka akan efisien penggunaannya,” beber Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Nantinya, untuk mengatasi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan dan bisa dalam usulan kepada Pemprov Jatim dan ditindaklanjuti melalui SK Kepala Dispangtan Jatim.

Dalam paparannya, pria yang juga dikenal sebagai tokoh Aremania itu menjelaskan bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi didasarkan pada rencana luas tanam yang tertuang dalam e-RDKK.

Adapun pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam Kelompok Tani.

BacaJuga :

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Rakor pun berjalan gayeng, bahkan lebih hidup dengan diskusi yang mengalir dipenuhi sesi tanya jawab. Antara lain mengenai petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan dan lain-lain, usulan kebutuhan pupuk dari kecamatan, hingga pembahasan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi.

Disampaikan kepada para peserta, bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan untuk sektor pertanian, serta dibahas pula soal mekanisme penyaluran hingga verifikasi dan validasi terkait.

Pelaksanaan alokasi Pupuk Bersubsidi diselaraskan dengan Komando Strategi Pembangunan Pertanian (KOSTRA TANI )

Pupuk Bersubsidi menggunakan Kartu Tani bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan harga pupuk bersubsidi yang sesuai HET pupuk, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang ditetapkan Pemerintah. Sedangkan mekanisme penyusunan e-RDKK dilakukan oleh petani melalui Kelompok Tani dan sesuai rekomendasi pemupukan dari Balai Penelitian yang terkait.

Ade Herawanto (duduk di balik meja) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Malang membahas pelaksanaan alokasi pupuk bersubsidi. (Foto: istimewa)

Mengantisipasi terjadinya permasalahan pupuk bersubsidi di Kota Malang, Sam Ade pun mengemukakan sejumlah hal.

Pertama, perlu adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi (untuk jenis ZA, Phonska dan Organik Granule) di Kota Malang yang diperkirakan kurang pada akhir tahun 2021 dengan mengajukan permohonan ke Dispangtan Provinsi Jawa Timur.

Kedua, perlu melakukan koordinasi dengan PT Petrokimia Gresik untuk menyediakan pupuk non subsidi di Kios Pupuk Lengkap (KPL).

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan pupuk subsidi petani atau kelompok tani yang berdasarkan alokasi/e-RDKK sudah habis. Maka untuk memenuhi kebutuhan pupuk bisa menebus dengan menggunakan pupuk non subsidi, sehingga tidak terjadi kelangkaan pupuk,” papar pria yang memperoleh gelar insinyur teknologi pertanian dari Universitas Brawijaya (UB) dan melanjutkan magister tata ruang kota jurusan arsitek di Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut.

Kesimpulan ketiga, yakni masih adanya petani yang belum mendapatkan Kartu Tani dan Kartu Tani yang belum terinject sehingga belum bisa digunakan untuk menebus pupuk bersubsidi. Untuk itu perlu koordinasi dengan Bank BNI untuk segera menerbitkan kartu tani terkait.

Keempat, perihal ini ditindaklanjuti dengan membuat surat ke BNI dengan tembusan ke Walikota Malang tentang Pendistribusian Kartu Tani tahun 2020 yang belum terambil oleh petani sebanyak 196 Kartu Tani untuk diserahkan ke Dispangtan Kota Malang.

Kelima, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran sampai kepada petani atau kelompok tani.

“Yang keenam dan perlu diperhatikan, yaitu alternatif terakhir jika usulan tambahan kuota belum disetujui maka beralih ke pupuk organik dan pupuk non subsidi sesuai harga pasar, juga berkoordinasi dengan Diskopindag, kepolisian, kejaksaan dan instansi-instansi lain yang masuk dalam jajaran Komisi Pengawasan Pupuk & Pestisida (KP3),” pungkas Sam Ade d’Kross yang hampir delapan tahun menjabat Kepala Bapenda dan pernah 11 tahun bertugas di Dinas Permukiman & Pra Sarana Wilayah (Kimpraswil) atau DPU Cipta Karya.(*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pupuk bersubsidi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

BERITA LAINNYA

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved