JAVASATU.COM-GRESIK- Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, bersama 15 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kunjungan kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Intregrated Internasional Port and Estate (JIIPE), Kamis (10/8/2023).
Kehadiran rombongan pejabat lingkup Pemkab Gresik itu dalam rangka melakukan koordinasi sejumlah hal. Di antaranya mulai dari mekanisme perizinan, batasan kewenangan hingga usulan pendirian kantor perwakilan pemerintah daerah di KEK.
Pada kesempatan itu, Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik, berharap agar kedepan koordinasi antara pemerintah daerah dan administrator KEK serta pengelola kawasan bisa semakin intensif. Hal itu disadari bupati karena keberlangsungan kawasan industri membutuhkan andil besar dari pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah tidak hanya memiliki kewajiban menciptakan iklim investasi dan industri yang sehat melainkan juga ikut bertanggungjawab dalam menjaga kondusifitas serta Kamtibmas masyarakat. Tentu hal ini menjadi aspek yang penting dalam keberlangsungan sebuah kawasan,” katanya.
Dalam pertemuan, ada sejumlah persoalan yang disoroti oleh pemerintah daerah. Di antaranya terdapat sejumlah tenant di dalam kawasan JIIPE yang kebingungan mengajukan permohonan perizinan kepada pemerintah daerah. Oleh sebab itu, Gus Yani berharap melalui pertemuan ini para tenant di kawasan JIIPE bisa mendukung pemerintah daerah dalam menambah sumber pendapatan melalui sektor retribusi maupun pajak daerah.
“Ada 11 tenant sudah mengantongi izin dan 7 tenant sedang diproses perizinannya. Kami optimis bapak ibu para pelaku usaha pasti ingin menjadi perusahaan yang tertib dalam berbagai aspek termasuk perizinan,” imbuhnya.
Pada kesempatan sama, Bupati Yani berharap pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan Administrator KEK digelar minimal enam bulan sekali. Hal ini dalam rangka melakukan percepatan kemajuan KEK di Gresik. Bahkan, pihaknya berharap agar JIIPE selaku pemilik kawasan menyediakan kantor bersama antara Pemerintah Daerah, Imigrasi, Bea Cukai dan Direktorat Pajak sehingga koordinasi maupun sinergitas yang terjalin bisa semakin intensif dan bisa memangkas waktu dalam proses pengurusan izin.
“Penilaian kesuksesan KEK oleh pemerintah tidak hanya dilakukan kepada tim pelaksana KEK saja melainkan juga pemerintah daerah ikut dinilai. Kami ingin KEK di Gresik lebih sukses secara nasional. Semangat kita, pelaku usaha datang bawa berkas pulang bawa izin,” tegasnya.
Di tempat sama, perwakilan KEK, Budi Santoso, memandang pertemuan dengan pemerintah daerah merupakan sebuah hal yang penting dalam mendorong kemajuan KEK. Pihaknya mengakui, meskipun terdapat sejumlah aturan yang tumpang tindih namun dia menyadari KEK Gresik tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa peran dari pemerintah daerah.
“Berbagai saran dan masukan yang disampaikan kepada pemerintah daerah akan kami laporkan kepada Sekjen KEK di Jakarta. Secara prinsip kita akan bersinergi dan saling memberikan dukungan, “ujarnya.
Pada acara yang sama, Pemkab Gresik dan tim pelaksana KEK juga mendengarkan testimoni dari para pelaku usaha atau tenant di KEK JIIPE. Perwakilan PT Freeport Indonesia, Arief berkomitmen akan memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara perwakilan lain dari PT Linde Indonesia mengaku jika perusahaannya mendapatkan banyak kemudahan selama mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik. Kemudahan itu terasa sejak tahapan awal hingga mendapatkan izin. (Bas/Nuh)