JAVASATU-GRESIK- Pengadilan Negeri (PN) Gresik meresmikan anjungan mandiri Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Senin (13/9/2021).
Program anjungan mandiri yang berjalan secara online ini merupakan usaha dari Pengadilan negeri Gresik untuk memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat, terutama di era pandemi Covid-19 seperti saat ini yang membatasi masyarakat untuk berinteraksi secara langsung.
Bertempat di Pengadilan negeri gresik jalan Permata selatan Kecamatan Kebomas, peresmian yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Hj. Aminatun Habibah ini digadang – gadang merupakan satu – satunya anjungan mandiri yang bekerja secara penuh diantara seluruh Pengadilan Negeri (PN) yang ada di Jawa Timur.
Acara ini dihadiri juga oleh Dr. H. Herri Swantoro selaku Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Surabaya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Surabaya Dr. H. Siswandriono, Ketua Pengadilan Negeri Gresik Wiwin Arodawanti, serta jajaran hakim tinggi Pengadilan negeri Surabaya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gresik Hj. Aminatun Habibah mengatakan bahwa pandemi Covid-19 sejatinya mempercepat lajunya teknologi 4.0. Adanya program anjungan mandiri PTSP secara online yang ada di Pengadilan negeri Gresik ini dapat membantu memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Gresik.
“Tidak ada lagi masyarakat yang dibingungkan dan tidak akan ada lagi yang merasa terbelit-belit dalam urusannya” katanya.
Pihaknya, mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mendukung penuh adanya anjungan mandiri PTSP ini.
“Saya mengapresiasi semua usaha-usaha untuk menuju kesana, dan atas nama pemerintah kabupaten Gresik kita sangat mendukung semua yang dilakukan oleh Pengadilan negeri Gresik. Semoga program Pengadilan negeri Gresik ini bisa berjalan lancar dan menghasilkan layanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Bu Min.
Senada dengan Bu Min, Ketua Pengadilan tinggi negeri Surabaya Dr. H. Herri Swantoro juga mengungkapkan mutu Pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dijaga. Adanya zona integritas menjadikan Pengadilan negeri berupaya untuk menerapkan sistem Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan sistem Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) yang terbaik.
“Sehingga masyarakat yang dilayani memiliki kepercayaan penuh kepada penegak hukum dan juga bisa memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat” tegasnya.
Baca Juga:
-
Pikap Pedagang Tahu Tabrak Tiang Listrik PLN di Deli Serdang, Sopir Terluka
-
Antusias Warga Desa Bakaran Batu Gotong Royong Pasang Tiang Lampu Jalan
-
Pohon Kelapa Seperti Ular Naga di Desa Naga Kesiangan Sergai
Herri Swantoro juga menambahkan bahwa Gresik adalah kota dengan laju pertumbuhan dan perkembangan yang sangat cepat. Hal ini tentu saja harus dibarengi dengan adanya inovasi – inovasi baru yang tujuan akhirnya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya bangga sekali bahwa satu-satunya Pengadilan di Jawa Timur yang bisa mereplikasi anjungan mandiri PTSP 100% hanya di Pengadilan negeri Gresik,” tutupnya. (Bas/Arf)