email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik bersama TNI-Polri Lakukan Tracing Sebaran COVID-19 Gunakan Aplikasi Silacak

by Sudasir Al Ayyubi
5 Agustus 2021

JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama TNI-Polri melakukan tracing sebaran COVID-19 menggunakan aplikasi Silacak.

(Foto: Istimewa)

Diketahui aplikasi Silacak adalah sebuah aplikasi yang diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berfungsi untuk mencatat secara digital data kontak erat pasien COVID-19. Silacak memberikan kemudahan pelacakan sebaran COVID-19 untuk para tracer yakni Bidan Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Pada Rabu (4/8/2021), bertempat di ruang Mandala Bhakti Praja kantor Bupati Gresik, para Danramil, Kapolsek dan Kepala Puskesmas diberikan pembekalan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik terkait dengan akan diterapkannya penggunaan aplikasi Silacak.

Dalam sambutannya, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan, dalam situasi penanganan Pandemi COVID-19 ini perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak. Seperti yang dilakukan saat ini, Pemerintah Kabupaten Gresik bersama dengan jajaran TNI-Polri melalui bidan desa, babinsa dan babinkamtibmas akan bersama-sama melakukan tracing terhadap penyebaran COVID-19 di daerah masing-masing.

“Dengan kolaborasi bersama jajaran TNI-Polri ini merupakan upaya untuk mengatasi dan menekan angka penyebaran COVID-19. Ini juga menjadi salah satu ikhtiar bersama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19″ kata Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik.

Ia mengatakan, dengan kemudahan melakukan tracing terhadap penyebaran COVID-19, maka akan mempermudah juga penanganan di lapangan.

“Dengan adanya tracer tersebut akan memudahkan petugas di lapangan dalam memantau orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi dengan cepat dan akurat sehingga dapat dengan segera ditangani” pungkas Gus Yani.

BacaJuga :

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Baca Juga:

Secara teknis, dijelaskan Bupati, aplikasi ini memudahkan pelacakan yang dulunya tercatat secara manual. Karena daerah penyebaran COVID-19 sangat luas, maka pelacakan menggunakan pendekatan 15 orang kontak erat pertama. Begitu kontak terdekat pertama diidentifikasi, hasilnya akan dilaporkan melalui sistem aplikasi Silacak.

“Server SiLacak langsung terhubung ke pusat. Sehingga data tracing dapat langsung dimonitor oleh Kemenkes RI. Nantinya petugas tracing memegang akun SiLacak. Mereka dari Babinsa dan Babinkamtibmas” tandas Bupati. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aplikasi SilacakPemkab GresikPOLRISilacakTNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Bupati Malang Turun Tangan Tangani Kasus Hidrosefalus Langka pada Bocah di Bululawang

Bromo Tutup Sementara saat Wulan Kapitu 2025, Ini Jadwal dan Aturannya

Satlantas Polres Malang Gencarkan Edukasi Pelajar Selama Operasi Zebra Semeru 2025

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Dua SPPG di Kota Malang Setop Produksi Sementara, Asmualik: Program MBG Terancam Terganggu

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Pria Kepanjen Hilang Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Brantas

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Prev Next

POPULER HARI INI

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Grand Launching Buku Satu Abad Stadion Gajayana Rayakan Malang City of Media Art

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

BERITA LAINNYA

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved