JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik serius melakukan reformasi pelayanan publik dari level paling dasar. Salah satu langkah strategis yang kini menjadi prioritas adalah transformasi posyandu menjadi lembaga layanan masyarakat yang terintegrasi, adaptif, dan lintas sektor.

Langkah ini ditegaskan dalam kegiatan Advokasi Kelembagaan dan Transformasi Posyandu yang digelar di Hotel Aston Gresik, Rabu (25/6/2025). Kegiatan tersebut dihadiri berbagai perangkat daerah, penggerak posyandu, hingga unsur perencanaan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, dalam sambutannya menyatakan, paradigma lama posyandu sebagai tempat penimbangan balita dan layanan ibu-anak sudah tak lagi relevan dengan tantangan zaman. Saat ini, posyandu diarahkan menjadi institusi sosial yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Dari 1.615 posyandu yang tersebar di Gresik, sebagian besar sudah mulai menerapkan sistem layanan terintegrasi dengan dukungan 7.778 kader aktif. Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga menyentuh pendidikan, pekerjaan umum, ketertiban, hingga perlindungan sosial,” tegas Washil.
Transformasi ini, kata dia, didasarkan pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Pemkab Gresik pun telah memperkuat implementasinya dengan menerbitkan SK Bupati Nomor 414.1/166/HK/437.12/2025 tentang Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gresik periode 2025-2030.
Regulasi ini menempatkan posyandu sebagai bagian dari struktur pemerintahan lokal. Tugasnya tidak hanya melayani, tapi juga membantu merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan dari tingkat desa.
“Keberadaan posyandu kini bukan sekadar pelengkap. Mereka adalah tulang punggung pembangunan berbasis komunitas. Karena itu, pembenahan manajemen dan peran kader menjadi penting,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan, Muhayyan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik menjelaskan bahwa posyandu telah mengalami evolusi panjang. Berawal dari gerakan sosial pada era 1970-an, kini posyandu diarahkan sebagai fasilitator masyarakat yang menjembatani kebutuhan dasar warga dengan berbagai program pemerintah.
“Setiap kader kini ditugaskan secara spesifik sesuai bidang, misalnya pendidikan anak, layanan lansia, kesehatan ibu, atau ketahanan keluarga. Mereka bekerja dengan sistem organisasi yang lebih profesional, lengkap dengan struktur ketua, sekretaris, bendahara, dan koordinator bidang,” paparnya.
Sementara itu, Luludiyana dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gresik menegaskan, posyandu akan dimasukkan dalam prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Artinya, alokasi anggaran untuk operasional, pelatihan kader, dan pengembangan infrastruktur posyandu akan ditingkatkan.
“Transformasi ini tidak bisa jalan sendiri. Harus ada kolaborasi antar-OPD yang kuat dan perencanaan yang terintegrasi. Kami juga akan dorong digitalisasi pelayanan agar lebih efisien dan responsif,” ujarnya.
Ia menyebut, salah satu tantangan saat ini adalah menyamakan persepsi antarperangkat daerah agar program tidak tumpang tindih dan bisa menyentuh masyarakat langsung. Kolaborasi lintas sektor, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, menjadi keharusan.
“Transformasi posyandu bukan sekadar administratif. Ini adalah langkah konkrit membentuk layanan publik yang berbasis komunitas, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan zaman. Posyandu masa depan harus berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.
Dengan transformasi ini, Pemkab Gresik menargetkan posyandu dapat memainkan peran strategis sebagai garda depan dalam pelayanan publik. Bukan hanya sebagai pusat kesehatan, tetapi juga sebagai simpul pembangunan sosial yang berkelanjutan. (Bas/Nuh)