JAVASATU-GRESIK- Dalam rangkaian kegiatan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional tahun 2022 yang diperingati tiap tanggal 12 Januari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mendapatkan penghargaan pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik II tingkat Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Penghargaan kepada Pemkab Gresik ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah di sela-sela apel peringatan bulan K3 tahun 2022 yang dipusatkan di Kantor Disnakertran Provinsi Jawa Timur, Jalan Dukuh Menanggal No. 124-126, Surabaya pada Rabu (12/1/2022).
Selain Pemkab Gresik, penghargaan diberikan pula kepada 9 Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur antara lain, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kota Madiun, Kabupaten Malang, Kabupaten Tuban, dan Kota Pasuruan.
Beberapa perusahaan di Kabupaten Gresik juga menerima penghargaan dari Gubernur Khofifah, antara lain PT. Petrokimia Gresik dan PT. Smelting yang menerima penghargaan dalam kategori Zero Accident Award, serta PT. Cargill Indonesia (Cocoa & Chocolate) yang menerima penghargaan dalam kategori Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Wakil Bupati Gresik dalam keterangannya mengucapkan puji syukur atas diterimanya penghargaan pembina K3 terbaik II di Provinsi Jawa Timur hari ini.
“Alhamdulillah, Kabupaten Gresik menerima penghargaan pembina K3 terbaik II, ini tentu saja memberikan motivasi kepada kita semua. Dan terima kasih kepada perusahaan yang ada di Gresik yang sudah menjalankan aturan-aturan keselamatan kerja dan tentunya juga menjaga kesehatan di lingkungan kerja masing-masing” ungkapnya, Rabu (12/1/2022).
Wabup juga menaruh harapan agar di tahun depan Kabupaten Gresik bisa meraih penghargaan Pembina K3 terbaik di Jawa Timur lagi, serta lebih banyak lagi perusahaan di Kabupaten Gresik yang juga ikut serta meraih penghargaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Budi Raharjo, yang hadir mendampingi Wabup Gresik menambahkan, bahwa Pemkab Gresik selalu berupaya sepenuhnya untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja.

Baca Lainnya: Kejaksaan Tinggi Jabar Tuntut Harta Pemerkosa 13 Santriwati Disita untuk Korban
Dalam hal pencegahan Covid-19 dia menegaskan, Pemkab Gresik memastikan perusahaan yang beroperasi untuk menyiapkan fasilitas dan patuh terhadap protokol kesehatan.
“Selain itu juga akan dilakukan pemberian vaksin booster untuk meningkatkan kekebalan terhadap Covid-19 sesuai instruksi Presiden Joko Widodo” tutupnya. (Bas/Nuh)