JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dengan memberikan bantuan kredit tanpa bunga. Anggaran yang disediakan mencapai Rp 30 miliar.
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan, bantuan tersebut bertujuan untuk menekan angka kemiskinan. Baik kemiskinan ekstrem maupun absolut. Berupa keringanan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Jadi subsidi bunga itu untuk masyarakat atau UMKM, tapi peternak, petani sasaran utama kami. Desain sementara kami untuk peternakan. Kami lihat situasi dan kondisi di lapangan. Kalau ternyata untuk peternakan tidak sampai Rp 30 miliar, maka sisanya bisa digunakan untuk yang lain seperti pertanian, perikanan, ataupun UMKM,” ucapnya, Senin (2/1/23/2022).
Tomie menjelaskan, bunganya akan ditanggung oleh Pemkab Malang, contoh jika kreditnya Rp 50 juta, maka semestinya kreditur harus membayar Rp 53 juta atau bunga 6 persen. Maka bunga Rp 3 juta itu yang akan di bayar oleh Pemkab Malang.
“KUR itu kan bunganya enam persen. Jadi Pemkab Malang yang menanggung enam persen itu. Sehingga orang yang mengajukan kredit tadi itu tidak lagi membayar bunganya,” jelasnya.
Menurut Tomie, dengan subsidi bunga ini diharapkan bisa menjadi penguat bagi desa yang mengembangkan program One Village One Product, One Village One Destinasion.
“Desa yang melakukan penguatan wisata atau produk unggulan silakan mengajukan kredit tadi itu tanpa menangung bunganya. Mereka hanya membayar pokok cicilan saja itu,” tukasnya. (Agb/Arf)