JAVASATU-MALANG- Satgas COVID-19 tingkat desa di Kabupaten Malang memiliki tugas dan fungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukungan. Jadi sangat tepat jika didukung dengan adanya safe house di setiap Kecamatan, untuk mempermudah pengawasan dan penanganan pasien COVID-19.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, hal itu sangat mendukung dengan program usulan atau permintaan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, yang mengharuskan disetiap kecamatan harus ada safe housenya.
“Itu baik untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukungan. Sebelumnya kan setiap desa juga diwajibkan untuk memiliki tempat isolasi sendiri-sendiri. Jadi kebutuhannya juga sudah dipenuhi dari desa masing-masing. Baik lokasinya, tempat tidur, logistik atau bahkan juga vitamin,” ujar Suwadji, Senin (12/7/2021) pagi.
Sementara itu, melalui mekanisme tersebut, pihaknya juga telah menggelar rakor bersama Kecamatan dengan jajaran Pemdesnya masing-masing untuk bisa turut memfasilitasi terkait rencana safe house di setiap kecamatan. Artinya, menurut Suwadji rencana itu juga dinilai telah sesuai dengan yang sebelumnya dilakukan di tingkat desa.
“Artinya akan semakin sinkron, ruang isolasi di tiap kecamatan ini memang harus didukung oleh semua Pemdes di masing-masing Kecamatan. Sehingga di bawah koordinasi Camat, saya sudah minta untuk menginventarisir kebutuhan-kebutuhan dalam mengoperasionalkan safe housenya,” terang Suwadji.
Baca Juga:
-
72 Meninggal, Angka Kematian Covid-19 Harian di Tuban Pecah Rekor Tertinggi – Tugujatim.id
-
12 Pegawai Terpapar Covid-19, Disdukcapil Tuban Sementara Hanya Buka Pelayanan via Online – Tugujatim.id
-
Presiden Joko Widodo Ajak Rakyat Indonesia Berdoa – Kliktimes.com
-
Ratusan Ribu Pasien COVID-19 Wisma Atlet Sembuh – Kliktimes.com
-
Moeldoko: Ayo Satukan Kekuatan Hadapi COVID-19 – Kliktimes.com
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat memastikan bahwa saat ini setiap kecamatan sudah siap untuk mengoperasionalkan safe housenya masing masing.
“Nanti untuk kebutuhannya, sudah kami minta masing-masing Camat untuk berkoordinasi dengan Pemdes. Bisa melalui dana desa atau dari kecamatan,” ujar Wahyu.
Selain menggagas safe house di setiap kecamatan, Wahyu juga mengatakan agar setiap rumah sakit (RS) di Kabupaten Malang yang menjadi rujukan pasien COVID-19 bisa menambah tempat tidur (TT). Jumlah penambahannya sekitar 10 sampai 30 persen. Hal itu mengingat hingga saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) RS di Kabupaten Malang sudah mendekati angka 100 persen.
“BOR kita kan tinggi, mendekati 100 persen. Pak Bupati sudah meminta agar setiap rumah sakit menambah TT nya. Sekitar 10 sampai 30 persen. Itu sedang dikoordinasikan, jadi nanti sarana dan prasarananya bisa difasilitasi oleh Dinkes,” pungkas Wahyu. (Agb/Saf)