JAVASATU.COM-PASURUAN- Sebanyak 57 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan dilantik oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Senin (12/9/2022).
“Saya sampaikan pada dasarnya mutasi ini sudah berdasarkan pedoman dan undang-undang yang berlaku,. Untuk itu harapan saya, yang sudah dilantik ini dapat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh. Ini bukan formalitas belaka, pelantikan ini merupakan penanda agar kita bekerja lebih keras dan baik dalam melayani masyarakat” ujar Gus Ipul seperti dikutip dari Pasurankota.go.id.
57 orang yang dilantik terinci, 7 orang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional, sedangkan 46 orang kenaikan jenjang dalam jabatan fungsional, dan 3 orang perpindahan jabatan dalam jabatan fungsional, serta 1 orang pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional.
“Saya tekankan kepada seluruh yang sudah dilantik ini, hindari ego sektoral dan selalu kerja yang kolabotarif dan sinergi dengan sesama bidang maupun perangkat daerah,” tekan mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini.
Gus Ipul juga mengatakan bahwa para ASN ini harus konsisten dengan RPJMD.
“Jangan copy paste, kerjanya harus kreatif, dan ngerti betul. Sehingga, anggaran APBD yang terbatas bisa betul-betul efektif,” kata Gus Ipul.
Tidak hanya itu, ia juga menekankan bahwa para ASN harus disiplin dalam menjalankan tugas.
“Kemudian saya ingin ASN Kota Pasuruan untuk disiplin, serta memberikan dukungan penuh dalam menjalani tugas. Saya juga titip kepada bapak ibu untuk menjaga kantor tetap bersih. Karena kantor-kantor kita ini masih banyak sawangnya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul juga menekankan kepada seluruh ASN bahwa dalam pelaksanaan mutasi ataupun kenaikan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan tidak membayar.
“Saya tegaskan disini, bahwa seluruh proses mutasi di lingkungan pemerintah Kota Pasuruan tingkat apapun tidak ada pungutan biaya dan saya tekankan juga bahwa saya tidak minta apapun selain prestasi,” pungkas Gus Ipul. (*)