JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 9 pasang pengantin dari Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dinikahkan ulang di Mall Pelayanan Publim (MPP) Kota Malang, Selasa (19/09/2023) pagi. Kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memberikan legalitas pernikahan secara negara, karena sebelumnya mereka hanya menikah secara siri.
Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kemenag Kota Malang berkolaborasi dengan pengadilan agama (PA) Kota Malang. Menurut Kepala Kemenag Kota Malang, Achmat Shampton menyampaikan, awalanya ada 11 pasangan yang mengajukan. Namun usai dilakukan verifikasi, ada 9 yang lolos.
“Kemenag Kota Malang hanya menyiapkan buku nikah saja, itu kalau ada putusan pengadilan,” Shompton menjelaskan.

Para pasangan tersebut sekaligus mendapatkan buku nikah yang diterbitkan Kemenag. Selain itu, dari kolaborasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang yang ada di MPP, mereka juga mendapat KTP dan KK dengan data yang baru. Bagi pasangan yang telah memiliki anak, juga akan diterbitkan akta kelahiran yang baru.
“KK (kartu keluarga) masing-masing, kemudian KTP-nya, statusnya, semuanya langsung diubah,”

Lurah Polehan, Muhammad Nur Yadi menegaskan, tingkat antusias warganya begitu tinggi dalam mengikuti isbat nikah ini. Hal itu terlihat saat banyaknya keinginan warganya yang ingin mengikuti isbat nikah saat sosialisasi tersebut disampaikan.
“Sosialisasinya kan kita kerjasama dengan Pengadilah Agama, KUA Blimbing tentang sosialisasi isbat nikah. Isbat nikah itu nikah siri yang belum tercatat secara administrasi kenegaraan. Akhirnya kita fasilitasi, lha nanti kalau sudah disidang. Baru nanti KKnya, KTPnya, ganti baru semua,” ujarnya.
Nur Yadi melanjutkan, isbat nikah seperti ini diharapkan tidak berhanti di sini. Di tahun-tahun berikutnya ingin rutin ia lakukan untuk warganya. Sehingga warga Kelurahan Polehan yang belum memiliki kelengkapan berkas administrasi pernikahan bisa segera mendapatkannya.
“Mungkin tahun depan bisa banyak lagi. Soalnya seperti ini, ya soalnya, mereka kan gak tahu ya, kalau ternyata kita adakan pelaksanaan seperti ini di Mall, ya mewah lah, baju juga dari penyedia semua,” pungkasnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji yang turut hadir menghadiri isbat nikah kesembilan pasangan tersebut juga menilai pentingnya kegiatan tersebut dilakukan. Menurutnya, dengan adanya integrasi lintas sektor di MPP Malang ini, proses pengurusan lebih efektif karena berkas yang dibutuhkan bisa diurus dalam satu lokasi.
“Begitu dia sudah isbat, begitu nikah di sini, ada perubahan-perubahan berkas yang otomatis membutuhkan tugas Dispendukcapil. Bagian akte nikahnya sudah jelas dari kementrian agama. Tapi berkaitan dengan KTP, dengan KK, Akta Kelahiran anak-anaknya kan secara otomatis juga baru,” jelas Sutiaji.
Berkaitan dengan progres kemajuan layanan MPP Kota Malang yang semakin baik, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Arif Tri Sastyawan menyampaikan, layanan kepada masyarakat Kota Malang juga akan merambah ke para difabel dan kaum rentan. Selain itu, ia bertekad bisa mewujudkan MPP Digital di tahun depan.
“Arah kita kedepan, kami akan terus memberikan pelayanan, mewujudkan MPP yang ramah difabel dan ramah kaum rentan. Sehingga nantinya untuk ke depan supaya kita mewujudkan MPP digital bisa terlaksana tahun depan,” jelas Arif. (Jup)