JAVASATU.COM-LAMONGAN- Inovasi Sistem Pengaduan Online Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Spiker Perak) yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan masuk kedalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik), Kelompok Umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Berdasar pemberitaan di Lamongakab.go.id, kehadiran Sipker Perak dipicu masih tingginya jumlah kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak serta jumlah pengaduan yang masih tergolong sedikit.
Inovasi ini merupakan sebuah layanan pengaduan bagi korban kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak, yang dapat diakses 24 jam melalui layanan aduan masyarakat Kabupaten Lamongan.
Selain itu, Spiker Perak juga telah terintegrasi secara terpadu dengan instansi terkait di 27 kecamatan dan 408 desa/kelurahan se-Kabupaten Lamongan.
Korban yang mengalami kekerasan akan mendapatkan pelayanan konseling dan penanganan secara gratis dengan sistem jemput bola oleh tim Spiker Perak. Adanya jaminan keamanan privasi korban menjadikan pelapor untuk tidak perlu khawatir keamanan data dirinya.
Dilansir dari Lamongankab.go.id, pada Senin (3/10/2022), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan presentasi dan wawancara dengan Tim Juri Independen Kovablik Jatim 2022, secara virtual di Command Center lantai 3 Pemkab Lamongan.
“Ini sebagai salah satu tools bagi Dinas PPPA untuk lebih menjaring lagi, supaya masyarakat lebih berani melapor dan terpenuhi hak-haknya, dan ini costumes artinya ketika melapor nanti cukup melalui online konsultasi dan kelanjutannya juga bisa langsung tatap muka di tempat mana saja,” tutur Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan. (*)