email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Libatkan Warga hingga Karang Taruna

by Yondi Ari
30 Juni 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan kampanye pemberantasan rokok ilegal dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Sosialisasi ketentuan di bidang cukai digelar di Hotel Pelangi, Senin (30/6/2025), sebagai bagian dari program nasional bertajuk Gempur Rokok Ilegal.

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Ist/Diskominfo Kota Malang)

Kegiatan ini melibatkan peserta dari tokoh masyarakat, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Karang Taruna, serta perwakilan lembaga di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menegaskan, tahun ini pendekatan yang digunakan lebih agresif. Tak hanya sebatas edukasi, tetapi juga deteksi dini terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin marak di kawasan padat penduduk, warung kelontong, dan lingkungan anak muda.

“Kami fokus mencegah sejak awal. Edukasi ini tidak hanya memberi informasi soal cukai, tapi juga membangun kesadaran kolektif agar masyarakat menolak rokok ilegal. Operasi gabungan akan menyusul dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan,” kata Heru.

Menurutnya, peran KIM dan Karang Taruna menjadi garda depan sosialisasi karena keduanya memiliki basis massa dan jangkauan luas. Data Satpol PP menyebutkan, mayoritas konsumen rokok ilegal adalah kalangan muda dan pelajar yang memilih harga murah tanpa memedulikan legalitas produk.

“Kalau rokoknya murah dan tampilannya mirip legal, mereka beli. Ini berbahaya. Kita perlu masuk ke lingkungan mereka lewat pendekatan komunitas, bukan semata penegakan hukum,” jelas Heru.

Ia juga menyoroti tren peredaran rokok ilegal yang kini bergeser ke jalur digital. Banyak transaksi dilakukan lewat media sosial dan aplikasi obrolan, membuat pengawasan semakin sulit.

BacaJuga :

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

“Kami tak bisa kerja sendiri. Maka kami buka jalur pelaporan bagi masyarakat yang tahu lokasi penjualan rokok ilegal. Kita jadikan mereka mitra dalam pengawasan,” tambahnya.

Dalam sosialisasi ini, peserta juga mendapat pemahaman tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72/2024 yang menjadi dasar pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di daerah. Dana tersebut dimanfaatkan untuk sosialisasi, penegakan hukum, dan pemberdayaan petani tembakau.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono. (Foto: Ist/Diskominfo Kota Malang)

Sejumlah narasumber hadir, mulai dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kantor Bea Cukai, hingga anggota DPRD Kota Malang. Mereka memberikan penjelasan menyeluruh tentang regulasi cukai, mekanisme penindakan, serta dampak ekonomi dan hukum dari peredaran rokok ilegal.

Heru menambahkan, upaya penindakan tetap akan dilakukan, terutama setelah pemetaan wilayah dan pelaku selesai dilakukan. Barang bukti hasil sitaan akan dimusnahkan pada akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Kami ingin kampanye Gempur Rokok Ilegal ini tak berhenti di slogan. Ini soal menyelamatkan penerimaan negara, menjaga kesehatan publik, dan membasmi premanisme ekonomi yang tumbuh dari pasar gelap,” tegasnya.

Ia berharap, seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Malang bisa memperluas gerakan ini secara mandiri dengan melibatkan pemuda dan warga setempat.

Dengan pendekatan edukatif, partisipatif, dan kolaboratif lintas lembaga, Pemkot Malang menargetkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan dalam waktu dekat. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bea Cukai MalangDBHCHTgempur rokok ilegalpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d