JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bertekad memperoleh penghargaan Swasti Saba Wistara kedua di tahun 2021 ini. Hal ini tercermin dengan diadakannya rapat persiapan pertemuan verifikasi lapangan program Kabupaten/Kota Sehat 2021, yang bertujuan untuk melengkapi dan memkoordinasikan kriteria yang akan di verifikasi oleh tim penilai. Rakor diadakan di Gedung Putri Mijil, Pendopo Kabupaten Gresik pada Kamis (7/10/2021), ini dibuka oleh Wakil Bupati Gresik Hj. Aminatun Habibah yang didampingi oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr. Mukhibatul Khusnah.
Menurut Wabup, penilaian Kabupaten/Kota sehat merupakan suatu tantangan bagi kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten Gresik yang bersih dan sehat. Wabup menilai, untuk menjawab tantangan tersebut diperlukan suatu kerja sama yang baik dari pemerintah dengan OPD terkait, dan masyarakat Gresik.
“Dukungan masyarakat dan peran aktif Pemerintah Daerah tidak bisa dipisahkan, apabila ada satu pihak yang tidak mendukung maka akan sulit,” ujar Wabup.
Terlepas dari itu, Wabup menggarisbawahi bahwa sejatinya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk memberikan usaha yang terbaik bagi masyarakat, tanpa memandang adanya penghargaan atapun penilaian.
“Ada penilaian atau tidak pun, kita harus memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Gresik,” tegasnya.
Wabup menambahkan bahwa, penilaian Kabupaten/Kota sehat menjadi momentum oleh pemangku kepentingan, guna memicu percepatan mewujudkan Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten sehat. Selain itu, konsep Kabupaten/Kota sehat tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan semata, harus diperhatikan juga sektor infrastruktur yang ramah terhadap kaum difable.
Plt Kadinkes Gresik, dr Mukhibatul Khusnah dalam sambutannya memberikan laporan bahwa Kabupaten Gresik masuk diantara 22 Kabupaten se-Indonesia yang akan di verifikasi. Penghargaan Swasti Saba Wistara sendiri merupakan penghargaan tertinggi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di bidang kesehatan lingkungan yang diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan tujuh tatanan penilaian.
“Dan untuk tahun 2021 ada 7 kriteria dari Kabupaten Gresik yang akan di verifikasi, yaitu Kawasan permukiman dan sarana prasarana, industri dan perkantoran sehat, pariwisata sehat, kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, ketahanan pangan, serta yang terakhir kawasan tertib lalu lintas dan transportasi” paparnya. (Bas/Nuh)