
Javasatu, Malang- Setelah melakukan pengajuan anggran yang cukup alot, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang bisa bernafas lega. Ini karena, anggaran yang diajukan telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Malang, Selasa (15/10). Total anggaran yang disetujui adalah Rp 85 miliar.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengajukan anggaran sebesar Rp 102 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 ini.
Pemkab Malang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) keberatan. Akhirnya, hanya menyediakan anggaran sebesar Rp 70 miliar. Lanjut Anis, KPU Kabupaten Malang harus memangkas anggarannya sebesar Rp 93 miliar.
“Alotnya pembahasan tersebut, pada tanggal 7 Oktober kemarin dimediasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap daerah-daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020. Padahal, Kemendagri telah menetapkan pada 14 Oktober 2019 semuanya harus selesai,” bebernya.
Setelah pertemuan tersebut, tambah Anis, akhirnya pihak Pemkab Malang menaikkan anggaran untuk KPU senilai Rp 15 miliar. Sehingga disepakati besarannya menjadi Rp 85 miliar.
“Kemendagri telah menetapkan batas waktu penandatangan NPHD. Kami, telah sepakat untuk besarannya. Yaitu sebesar Rp 85 miliar. Setelah ini, kami akan melangkah pada tahapan berikutnya,” pungkasnya. (agb/ayu)