
Javasatu,Malang- Jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sudah mengantongi penandatanganan soal anggaran, maka berbeda dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pasalnya, Bawaslu masih terganjal belum adanya kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Anggaran ini soal pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.
Itu karena, pihak Pemkab Malang hanya menyanggupi dengan menawarkan kepada Bawaslu Kabupaten Malang sebesar Rp 23 miliar. Padahal, anggaran yang diajukan sebesar Rp 28,6 miliar.
“Anggaran yang kami ajukan belum disepakati. Jadi kami tidak bisa berbuat banyak. Mengingat tahapan Pilkada Kabupaten Malang menyisakan beberapa hari saja atau dimulai tanggal 26 bulan ini. Apalagi untuk pengesahan NPHD juga butuh waktu,” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, saat dihubungi javasatu.com, Selasa (15/10).
Lanjut Wahyudi, dalam pelaksanaan Pilkada nanti, akan ada lebih dari 4.000 TPS. Jadi Bawaslu juga harus memikirkan untuk biaya pengawasan.
“Karena kami tidak ingin mempertaruhkan kinerja, dengan mengurangi kualitas pengawasan,” bebernya.
Pengajuan anggaran sebesar Rp.28,6 miliar tersebut, tambah Wahyudi, nantinya akan dialokasikan untuk semua kebutuhan Bawaslu Kabupaten Malang. Misalnya saja Bimbingan teknis (Bimtek) pengawas dan saksi. Termasuk honor para petugas pengawas yang ada di lapangan.
Dia tambahkan, pihaknya sudah konsultasi ke Bawaslu RI. Namun anggaran yang diusulkan sebesar Rp 28,6 miliar tak kunjung disepakati.
“Maka saya tidak tahu harus berbuat apa. Bawaslu, hanya mengajukan anggaran untuk Pilkada Kabupaten Malang yang sudah dilakukan efesiensi serta penyesuaian,” pungkasnya. (agb/ayu)