Javasatu,Malang- Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Imam Suyono mengaku kesulitan menghadapi para pengembang di Kabupaten Malang.
Pasalnya, para pengembang diminta untuk menyetorkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) tidak juga mematuhi perintahnya.
Dan hasilnya dari 556 pengembang yang sudah menyetorkan, hanya 16 titik lokasi perumahan yang sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
Selain kesulitan menghadapi pengembang yang bandel, Imam juga mempermasalahkan lokasi perumahan yang ditinggal oleh pengembang serta legalitasnya yang tidak sesuai.
“Selama tahun 2020, hanya 571 pengembang yang sudah menyerahkan PSU-nya. Setelah kami cek, akhirnya terevisi tinggal 556 pengembang,” ungkapnya, Selasa (2/3/2021).
Dari 556 PSU pengembang itu, lanjut Imam, hanya 16 lokasi perumahan saja yang sudah proses serah terima dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Malang.
“Kini 16 lokasi perumahan itu sedang proses pencatatan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Pertanahan Kabupaten Malang,” tuturnya.
Berita lain:
-
Tahap Kedua, Dinkes Kota Batu Targetkan 6000 Penerima Vaksin – Nusadaily.com
-
13.000 ASN Belum Gajian Iringi Kedatangan Gubernur dalam Sertijab Bupati dan Wabup Jember – Nusadaily.com
-
Siapkan Prajurit Profesional, Lanal Nias Gelar Latihan Glagaspur – Nusadaily.com
-
Presiden Akhirnya Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras – Nusadaily.com
-
Konvensi Capres Partai NasDem Mulai Ramai Diperbincangkan – Nusadaily.com
Selanjutnya mengahadapi permasalahan itu, Imam akan segera melakukan penelusuran terhadap sejumlah pengembang yang bandel atau bermasalah.
“Nanti akan terus kita telepon para pengembang-pengembang yang belum menyetorkan PSU itu. Dan tahun 2021 ini kita targetkan 100 lokasi perumahan sudah menyerahkan PSU-nya,” pungkas Imam. (Agb/Saf)