JAVASATU.COM-MALANG- Komisi II DPRD Kabupaten Malang turun langsung atau inspeksi mendadak (sidak) setelah mendapatkan laporan terkait pembangunan perumahan yang meresahkan warga Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis.
Wakil Ketua komisi II DPRD Kabupaten Malang, H Hadi Mustofa menyampaikan, sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya aduan Masyarakat (Dumas) tetang saluran air dan saluran pembuangan.
“Kedatangan ini sebagai tindak lanjut adanya Dumas yang resah atas pembangunan perumahan ini,” ucap Gus Top, sapaan akrabnya. Kamis (7/7/2022).
Gus Top menegaskan, dalam permasalahan ini, masyarakat juga mempertanyakan tentang fasilitas umum seperti makam yang hingga saat ini masih belum disediakan oleh pengembang.
“Jadi tujuan sidak ini untuk mengetahui dan kebenaran dari dumas itu, kita juga mempertanyakan tentang perizinannya, makanya kita datang bersama Dinas perizinan, Cipta Karya, dan Pengairan,” jelasnya.
Selanjutnya, Komisi II DPRD Kabupaten Malang memberikan rekomendasi untuk menghentikan sementara pembangunan perumahan tersebut. Dan meminta segera melengkapi legalitas perizinan, dan harus memenuhi ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas.
Sementara itu, Saiful Anam, pemilik PT Gangsar Putra Sejahtera, sekaligus pengembang perumahan Graha Pakis Permai, akan menghentikan semua kegiatan proyek selama 2-4 bulan ke depan.
“Memang dalam pekerjaan ini kami masih menungggu perizinan selesai, sembari menunggu kegiatan pembangunan ini sampai perizinan selesai,” tegasnya.
Perlu diketahui, dalam sidak tersebut, DPRD Kabupaten Malang mengikutsertakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Dinas Pekerjaan Umum Sumberdaya Air (DPUSDA), Sekcam Pakis dan Kades Pakis Kembar M Bisri. (Agb/Nuh)